Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA - Warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dapat menghubungi layanan Call Center 110 Polres Kutim untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam dan menjadi salah satu kanal pengaduan masyarakat.
Layanan 110 dapat digunakan untuk melaporkan kondisi darurat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, dugaan tindak kriminal, hingga kejadian lain yang membutuhkan kehadiran personel kepolisian.
Dengan menghubungi 110, masyarakat tidak perlu mencari nomor kontak kantor polisi terdekat. Laporan akan diterima petugas untuk kemudian diteruskan dan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah mengatakan jajaran kepolisian disiapkan untuk merespons laporan masyarakat yang masuk melalui layanan tersebut. “Apabila masyarakat menghadapi keadaan darurat, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun membutuhkan kehadiran polisi, maka silakan menghubungi 110,” ujar Aryansyah.
Menurut dia, layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kutim mempercepat respons terhadap informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat.
Dalam menyampaikan laporan, masyarakat diminta memberikan informasi secara jelas, terutama mengenai jenis kejadian, lokasi, waktu, serta kondisi yang sedang berlangsung.
Informasi tersebut diperlukan petugas untuk menentukan langkah penanganan dan mengarahkan personel ke lokasi.
“Kami juga mengimbau masyarakat menggunakan layanan 110 dengan bijak dan menyampaikan informasi yang benar serta jelas, terutama mengenai lokasi dan jenis kejadian. Informasi yang cepat dan akurat akan membantu personel kami memberikan respons secara tepat,” tegasnya.
Keberadaan layanan 110 memungkinkan masyarakat mendapatkan akses bantuan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kanal tersebut juga dapat menjadi pilihan ketika warga membutuhkan respons kepolisian dalam situasi yang mendesak.
Polres Kutim mengajak masyarakat menyimpan nomor 110 sebagai salah satu nomor penting yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan tugas kepolisian.


