Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Nunukan masih menghadapi persoalan serius. Bukan karena distribusi di tingkat pengecer bermasalah, melainkan karena alokasi pupuk yang diterima daerah belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan petani.
Pada 2026, alokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK di Nunukan baru memenuhi sekitar 65 persen kebutuhan berdasarkan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Kondisi ini menjadi perhatian karena sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Nunukan, memasuki musim tanam padi pada Agustus hingga September.
Kekurangan pupuk berpotensi mengganggu proses produksi dan produktivitas petani jika tidak segera diantisipasi.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan turun langsung melakukan verifikasi dan pembinaan pupuk bersubsidi di Kecamatan Nunukan, termasuk wilayah Binusan dan Kilometer Delapan.
Tim yang terdiri atas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Admin Pupuk Bersubsidi Tingkat Kabupaten, Tim Verifikasi dan Validasi, serta staf Bidang Penyuluhan memeriksa penyaluran di Titik Serah Pupuk Bersubsidi (PPTS), sekaligus mendatangi 10 kelompok tani.
Kepala Bidang Penyuluhan sekaligus Tim Pembina Pupuk Bersubsidi DKPP Nunukan, Widodo, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan pupuk tersedia dan disalurkan sesuai ketentuan.
“Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan ketersediaan pupuk bersubsidi di lapangan serta memastikan proses penyalurannya berjalan sesuai ketentuan. Kami juga ingin memperoleh data dan informasi aktual mengenai kebutuhan pupuk di tingkat petani,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan administrasi penyaluran telah sesuai persyaratan. Stok pupuk di gudang juga dikelola dengan baik. Tim tidak menemukan selisih antara data pupuk di PPTS dengan jumlah dan jenis pupuk yang diterima petani.
Artinya, persoalan utama bukan berada pada penyaluran, tetapi pada keterbatasan alokasi.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kepala DKPP Nunukan telah mengajukan permohonan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Gubernur Kalimantan Utara melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara.
“Harapan kami, permohonan tambahan alokasi tersebut dapat disetujui sehingga kebutuhan pupuk petani dapat lebih terpenuhi, khususnya pada musim tanam. Ini penting untuk mendukung peningkatan produksi pertanian dan mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan,” kata Widodo.
Selain memastikan ketersediaan, DKPP juga memperkuat pembinaan kepada petani mengenai mekanisme pengambilan dan penggunaan pupuk bersubsidi. Pupuk tersebut diperuntukkan bagi 10 komoditas, yakni padi, jagung, kedelai, ubi kayu, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.
DKPP menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah tidak hanya memastikan pupuk tersalurkan tepat sasaran, tetapi juga mendorong agar kebutuhan petani dapat dipenuhi secara proporsional.
Dengan musim tanam yang sudah berlangsung, tambahan alokasi menjadi kebutuhan mendesak. Ketersediaan pupuk yang memadai akan menentukan kelancaran produksi sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan Kabupaten Nunukan.


