AMKR Samarinda Demo Kantor BPN, Desak Pemberantasan Dugaan Mafia Tanah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Aksi demonstrasi di depan kantor BPN Samarinda Soroti dugaan mafia tanah. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)
Aksi demonstrasi di depan kantor BPN Samarinda Soroti dugaan mafia tanah. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

AMKR Samarinda Demo Kantor BPN, Desak Pemberantasan Dugaan Mafia Tanah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Aksi demonstrasi di depan kantor BPN Samarinda Soroti dugaan mafia tanah. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)
Aksi demonstrasi di depan kantor BPN Samarinda Soroti dugaan mafia tanah. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

AMKR Samarinda Demo Kantor BPN, Desak Pemberantasan Dugaan Mafia Tanah

Aksi demonstrasi di depan kantor BPN Samarinda Soroti dugaan mafia tanah. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Aliansi Mahasiswa Kawal Rakyat (AMKR) Kota Samarinda menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Jalan H Moh Ardans, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (20/8/2026).

Dalam aksi tersebut, AMKR menyoroti persoalan pertanahan yang dinilai tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan individual. 

Menurut mereka, kepastian hukum atas tanah, transparansi pelayanan, akurasi data, pengawasan aparatur, hingga mekanisme pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Koordinator aksi AMKR, Ari, mengatakan pihaknya mengangkat isu secara umum terkait upaya pencegahan dan pemberantasan dugaan praktik mafia tanah di Kota Samarinda.

Namun, AMKR menegaskan istilah mafia tanah tidak boleh digunakan untuk menuduh seseorang tanpa bukti.

"Setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa berdasarkan fakta, dokumen, serta mekanisme hukum yang berlaku," tegas Ari saat ditemui di tengah-tengah aksi demonstrasi.

Ari menegaskan aksi tersebut bukan bertujuan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong adanya kepastian hukum dan pelayanan pertanahan yang transparan di Samarinda. 

“Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami datang untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam tata kelola pertanahan,” ungkapnya. 

Mereka berharap tuntutan tersebut menjadi perhatian serius bagi instansi terkait agar persoalan pertanahan di Kota Samarinda dapat ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam aksinya, AMKR menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, AMKR mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan evaluasi terhadap tata kelola dan pengawasan Kantor Pertanahan Kota Samarinda, khususnya dalam pelayanan, pengaduan, pengukuran, sertifikasi, serta pengawasan aparatur.

Kedua, AMKR mendesak Kantor Pertanahan Kota Samarinda melakukan pemeriksaan secara serius terhadap setiap laporan masyarakat terkait dugaan praktik mafia tanah, manipulasi dokumen, tumpang tindih hak, percaloan, pungutan ilegal, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Ketiga, AMKR meminta aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.