Disdikbud Kukar Berhentikan Sementara Oknum Guru yang Diduga Lecehkan Siswi SMP

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdikbud Kukar Berhentikan Sementara Oknum Guru yang Diduga Lecehkan Siswi SMP

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdikbud Kukar Berhentikan Sementara Oknum Guru yang Diduga Lecehkan Siswi SMP

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas terhadap seorang oknum guru yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap salah satu siswi SMP di Tenggarong.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan guru tersebut untuk sementara dihentikan dari statusnya sebagai guru sambil menunggu proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang siswi SMP di Tenggarong diduga menerima pesan WhatsApp dari oknum guru yang berisi kata-kata yang dinilai tidak pantas. Pesan tersebut dikirim di luar jam pelajaran dan tidak berkaitan dengan kegiatan pembelajaran di sekolah. Akibat kejadian itu, siswi tersebut tidak berani masuk sekolah sejak Juli 2026.

Heriansyah mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan menyerahkan proses hukumnya kepada Polres Kukar.

“Kita ingin yang bersangkutan ini diproses secara hukum. Kita serahkan ini ke pihak Polres Kukar,” kata Heriansyah. Kamis (20/8/2026)

Menurutnya, Disdikbud Kukar masih menunggu proses pembuktian yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, pihaknya tetap mengambil langkah internal sebagai bentuk penanganan sementara terhadap oknum guru tersebut.

“Sambil menunggu pembuktian dari pihak aparat penegak hukum, kami akan melakukan langkah-langkah yang aktif. Salah satunya adalah barangkali nanti akan kami pindahkan itu ke koordinator wilayah Tenggarong,” ujarnya.

Selain rencana pemindahan, Heriansyah memastikan status oknum guru tersebut sebagai guru untuk sementara dihentikan.

“Dan statusnya sebagai guru itu untuk sementara kita hentikan,” tegasnya.

Heriansyah menambahkan, apabila proses hukum nantinya telah memberikan kepastian dan dugaan perbuatan tersebut terbukti secara sah, Disdikbud akan mengambil tindakan lanjutan sesuai ketentuan.

Selain penanganan kasus tersebut, Disdikbud Kukar juga berencana memperkuat pembekalan bagi kepala sekolah dan guru terkait upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik.

Heriansyah menyebut langkah tersebut penting mengingat jumlah tenaga pendidik dan sekolah di Kukar cukup besar. Saat ini terdapat hampir 8.000 guru dan sekitar 1.000 sekolah yang menjadi perhatian Disdikbud.

“Kita juga sudah dalam tahap ini, pertama kita melakukan sosialisasi. Tetapi dengan jumlah dan kapasitas guru yang hampir mendekati 8.000 dan 1.000 sekolah ini tentu kita bertahap,” tuturnya.

Menurutnya, sosialisasi dan pembekalan akan diarahkan terutama kepada sekolah-sekolah yang dinilai memiliki tingkat kerentanan tertentu.

Ia juga menyinggung penerapan sistem pembelajaran full day school yang menurutnya perlu menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap munculnya tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah di lingkungan sekolah.

“Salah satunya yang kita lakukan adalah tidak memperlakukan sekolah itu full day. Karena full day itu rentan juga terjadinya hal-hal tindakan yang tidak sesuai kaidah yang berada di sekolah itu,” katanya.

Ke depan, Disdikbud Kukar akan memberikan pembekalan kepada kepala sekolah maupun guru sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif.

“Nanti ke depan ini juga akan kita lakukan pembekalan-pembekalan bagi kepala sekolah dan guru-guru. Harapan kita ini juga bisa menciptakan kondusivitas di sekolah itu, anak-anaknya belajar dengan baik dan tidak terjadinya pembulian maupun terjadinya pelecehan seksual yang seperti itu,” pungkasnya.