Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Ratusan warga Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi damai di kawasan Jembatan Sentekan PT Rea Kaltim Plantations, Kamis (20/8/2026).
Aksi tersebut untuk menyampaikan tuntutan kepada PT REA Kaltim Plantations agar merealisasikan program plasma sebesar 20 persen yang menjadi hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Dalam aksi itu, warga Desa Long Beleh Haloq turut didampingi sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam FPKM, di antaranya Remaung Kutai Berjaya (RKB) dan Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT).
Massa meminta perusahaan memberikan kejelasan terkait tuntutan masyarakat yang disebut telah disampaikan selama ini. Terlebih, PT REA Kaltim disebut telah menjalankan aktivitas investasi di wilayah tersebut selama puluhan tahun.
Kepala Desa Long Beleh Haloq, Johansyah, mengatakan aksi dilakukan lantaran masyarakat menilai hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan terkait realisasi plasma 20 persen.
“PT Rea Kaltim berdiri ditempat sekitar 30 tahun, selama ini Rea Kaltim belum melaksanakan FPKM untuk warga desa Long Beleh Haloq dan akan melakukan replanting lagi, masyarakat masih menuntut agar plasma 20 persen dapat direalisasikan,” ujar Johansyah.
Menurutnya, masyarakat tetap mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai. Tapi, jika tidak ada respons maupun kepastian dari perusahaan, maka warga siap kembali menyampaikan protes dengan jumlah massa yang lebih besar.
Bahkan, kata dia, aksi lanjutan berpotensi dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, termasuk kawasan Dermaga Desa Long Beleh Haloq.
“Kami berharap pihak perusahaan dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Kalau tidak ada kejelasan, kami tidak menutup kemungkinan melakukan aksi protes yang lebih besar,” tegasnya.
Warga berharap persoalan plasma 20 persen segera mendapat tanggapan dari PT REA Kaltim Plantations maupun pihak terkait. Mereka mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita diterbitkan pada sore ini, pihak PT REA Kaltim Plantations belum merespon pesan yang dikirimkan Pusaranmedia.com.


