Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Belakangan beredar informasi dugaan 12 siswa SMP di Kota Samarinda yang terpapar narkoba jenis kanabinoid sintetis atau sinte.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Wahiduddin mengatakan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan siswa apabila telah mendapatkan informasi lebih lanjut.
Namun untuk penanganan yang berkaitan dengan dugaan penggunaan narkotika, pihaknya menyerahkan kewenangan tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Itu nanti ke BNN langsung ranahnya. Kita nanti akan tetap tindak lanjut kalau memang sudah dapat informasi,” ujar Wahiduddin, Kamis (20/8/2026).
Disdikbud Samarinda juga membuka kemungkinan adanya penguatan pengawasan di lingkungan sekolah. Termasuk opsi pemeriksaan berkala terhadap warga sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Menurut Wahiduddin, langkah tersebut masih dalam pembahasan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan serta bentuk penanganan yang nantinya disepakati. “Rencana ke arah sana memang ada,” ungkapnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samarinda yang membahas Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) disebut tidak turut mengulas dugaan tersebut.
Wakil Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengaku dalam RDP tersebut, tidak secara khusus membahas siswa yang diduga terlibat penggunaan narkoba.
"Tadi kita tidak bahas itu, karena itu kan kita nggak tahu apakah sudah diselidiki benar-benar atau tidak, kan masih dalam penyelidikan jadi kita tidak berani mengangkat itu," jelas Puji.
Pihaknya hanya membahas upaya penanganan yang dicantumkan dalam peraturan daerah terkait P4GN agar dapat tersosialisasi dengan baik.
Kemudian, pihak BNN yang hadir dalam agenda tersebut juga tidak memberikan komentar apapun kepada awak media terkait dugaan penggunaan narkoba terhadap 12 siswa tersebut.


