Banner ADV

Ketua DPRD Bontang Sepakat Dapur Bermasalah Ditutup, Dua SPPG Dihentikan 30 Hari

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ompreng MBG. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ompreng MBG. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Ketua DPRD Bontang Sepakat Dapur Bermasalah Ditutup, Dua SPPG Dihentikan 30 Hari

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ompreng MBG. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ompreng MBG. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Ketua DPRD Bontang Sepakat Dapur Bermasalah Ditutup, Dua SPPG Dihentikan 30 Hari

Ompreng MBG. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Buniyamin

BONTANG – Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bontang dihentikan sementara selama maksimal 30 hari kalender setelah hasil pemeriksaan laboratorium menemukan bakteri pada sampel Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dua SPPG yang dikenai sanksi tersebut yakni SPPG Bontang Utara 2 dan SPPG Bontang Selatan 3. Penghentian operasional dilakukan menyusul temuan bakteri patogen dan Escherichia Coli (E Coli) pada sampel makanan yang dibagikan kepada siswa.

Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Bontang, Surya Dwi Saputra, mengatakan penghentian berlaku terhadap seluruh aktivitas layanan kedua SPPG.

“Dua SPPG yang terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium diberikan sanksi berupa pemberhentian operasional sementara. Seluruh hak operasionalnya dihentikan maksimal selama 30 hari kalender,” ujar Surya, Kamis (20/8/2026).

Selama masa penghentian, kedua SPPG diwajibkan melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki sistem keamanan pangan. Perbaikan mencakup penataan ruangan dan alur kerja untuk mencegah potensi kontaminasi silang.

BGN juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bontang dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk meninjau kembali Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), termasuk pemeriksaan kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.

“Tahapan berikutnya adalah melakukan penegakan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sekaligus mengevaluasi sumber bahan baku yang digunakan,” jelasnya.

Selain aspek teknis dan keamanan pangan, BGN turut mengevaluasi manajemen di kedua SPPG. Sementara itu, status kepala SPPG Bontang Utara 2 dan SPPG Bontang Selatan 3 masih menunggu keputusan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BGN Pusat.

“Untuk status kepala SPPG masih menunggu keputusan dari Biro SDM Pusat. Ada kemungkinan dilakukan pergantian kepala SPPG,” katanya.

Sebelumnya, hasil uji Labkesda Bontang menemukan bakteri pada sampel MBG dari kedua SPPG tersebut. Sampel menu yang dibagikan SPPG Bontang Utara 2 pada Rabu (5/8/2026) di SDN 012 Bontang Selatan dinyatakan mengandung bakteri patogen.

Sementara sampel makanan yang dibagikan SPPG Bontang Selatan 3 pada Senin (10/8/2026) di SMP Vidatra ditemukan mengandung bakteri E. coli.

Temuan laboratorium tersebut mencuat setelah sejumlah siswa di Bontang mengalami dugaan keracunan makanan usai mengonsumsi menu MBG yang dibagikan di sekolah.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, sebelumnya menyatakan sepakat apabila dapur MBG yang terbukti bermasalah ditutup. Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program MBG, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas sekaligus kepercayaan masyarakat.

“Saya sepakat ditutup. Ini adalah program prioritas Presiden, yang tujuannya sangat mulia,” ujar Andi Faizal.

Ia menilai program MBG harus dijalankan dengan standar keamanan pangan yang ketat. Jika terdapat dapur yang tidak mampu memenuhi standar, penghentian sementara dinilai menjadi langkah yang diperlukan agar persoalan serupa tidak berulang.

Dengan dihentikannya dua SPPG tersebut, evaluasi tidak hanya menyasar makanan yang diproduksi, tetapi juga mencakup proses pengolahan, kebersihan lingkungan, kualitas air, bahan baku, hingga tata kelola masing-masing dapur.

Langkah perbaikan tersebut diharapkan memastikan operasional SPPG baru kembali berjalan setelah seluruh standar keamanan pangan terpenuhi. Dengan demikian, program MBG tetap dapat dilaksanakan tanpa mengabaikan aspek keselamatan penerima manfaat. (Adv)