Reporter: Nur Hidayah | Editor: Buniyamin
TANJUNG REDEB - Aktivitas pendidikan di Kabupaten Berau mulai ikut terdampak kondisi cuaca ekstrem dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pemerintah daerah kini mengambil langkah pencegahan agar kualitas udara yang memburuk tidak mengganggu kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2978/Umpeg-Disdik tertanggal 20 Agustus 2026.
Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD/MI hingga SMP/MTs di Kabupaten Berau.
Kebijakan ini menempatkan perlindungan kesehatan warga sekolah sebagai prioritas selama kondisi udara belum kembali normal.
Dalam edaran tersebut, seluruh siswa, guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker, baik ketika berada di dalam maupun di luar ruang kelas.
Tak hanya penggunaan masker, sekolah juga diminta mengurangi aktivitas pembelajaran yang berpotensi membuat siswa terpapar langsung udara luar. Kegiatan belajar mengajar untuk sementara diarahkan tetap berlangsung di dalam ruangan.
Langkah tersebut menjadi perhatian penting di tengah kondisi Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Berau.
Paparan asap dan partikel hasil pembakaran dikhawatirkan dapat memicu gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak yang memiliki aktivitas cukup tinggi selama berada di lingkungan sekolah.
Disdik juga mengingatkan pentingnya menjaga asupan cairan selama kondisi cuaca panas dan kualitas udara yang kurang baik.
“Setiap siswa diminta membawa tumbler berisi air putih dari rumah dan memperbanyak konsumsi air putih selama berada di sekolah,” ucap Kadisdik Berau, Mardiatul Idalisah.
Surat edaran tersebut menjadi bentuk respons pemerintah terhadap situasi lingkungan yang tengah dihadapi Berau.
Sekolah diharapkan tidak hanya tetap menjalankan proses pendidikan, tetapi juga menyesuaikan kegiatan dengan kondisi udara dan cuaca agar keselamatan serta kesehatan peserta didik tetap terjaga.
Dengan kebijakan tersebut, aktivitas pembelajaran diharapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor kesehatan.
Pihak sekolah juga diminta melaksanakan seluruh ketentuan dalam surat edaran hingga kondisi lingkungan dinilai lebih aman bagi warga sekolah.


