Dana Kurang Salur PPU Capai Rp300 Miliar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Humas Setkab PPU)
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Humas Setkab PPU)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dana Kurang Salur PPU Capai Rp300 Miliar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Humas Setkab PPU)
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Humas Setkab PPU)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dana Kurang Salur PPU Capai Rp300 Miliar

Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Humas Setkab PPU)

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memiliki dana kurang salur periode 2023-2024 yang belum didistribusikan pemerintah pusat mencapai Rp300 miliar. 

Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan dana kurang salur dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah masuk dalam batang tubuh APBD 2025 mencapai Rp208 miliar. 

Namun, kata dia, pusat belum menyalurkan dana kurang salur, sehingga pemkab harus menanggung beban utang program dan kegiatan pada 2025 mencapai 2015 miliar yang harus dibayarkan di 2026 ini. 

“Dana kurang salur 2023-2024 mencapai Rp300 miliar. Hak Pemkab PPU ini belum disalurkan pemerintah pusat,” kata Mudyat, Kamis (20/8/2026). 

Mudyat berharap pemerintah pusat segera menyalurkan dana kurang salur yang menjadi hak Pemkab PPU untuk menunjang pembangunan infrastruktur. “Kami berharap pemerintah pusat segera menyalurkan dana kurang salur ini,” harapnya. 

Hak dana kurang salur pemerintah daerah yang belum disalurkan dan adanya kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah mengakibatkan kondisi fiskal daerah cukup tertekan.

Tahun ini, dana transfer ke daerah untuk Kabupaten PPU dipangkas mencapai 50 persen. “Adanya pemangkasan dana transfer ke daerah dan dana kurang salur belum didistribusikan tentu berdampak terhadap program pembangunan daerah,” terangnya. 

Mudyat membeberkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mencapai Rp3,350 triliun. Sedangkan APBD PPU 2024 hampir Rp3 triliun. Namun, di tahun APBN mencapai 3,942 triliun namun APBD PPU justru menurun menjadi Rp1,6 triliun. 

“APBN yang terus meningkat, justri APBD mengalami penurunan. Karena dana bagi hasil dipangkas pemerintah pusat. Kami berharap pemerintah pusat konsisten mematuhi aturan pembagian dana bagi hasil untuk daerah,” pungkasnya.