Bukannya Berterimakasih Usai Diizinkan Menginap, Pria Ini Malah Lakukan Percobaan Kekerasan Seksual Terhadap Pemilik Rumah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Pria di muara kaman diamankan polisi setelah diduga lakukan kekerasan seksual. (Foto: Polsek Muara Kaman)
Pria di muara kaman diamankan polisi setelah diduga lakukan kekerasan seksual. (Foto: Polsek Muara Kaman)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bukannya Berterimakasih Usai Diizinkan Menginap, Pria Ini Malah Lakukan Percobaan Kekerasan Seksual Terhadap Pemilik Rumah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Pria di muara kaman diamankan polisi setelah diduga lakukan kekerasan seksual. (Foto: Polsek Muara Kaman)
Pria di muara kaman diamankan polisi setelah diduga lakukan kekerasan seksual. (Foto: Polsek Muara Kaman)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bukannya Berterimakasih Usai Diizinkan Menginap, Pria Ini Malah Lakukan Percobaan Kekerasan Seksual Terhadap Pemilik Rumah 

Pria di muara kaman diamankan polisi setelah diduga lakukan kekerasan seksual. (Foto: Polsek Muara Kaman)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Kasus dugaan percobaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit, Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Pria berinisial VN (34), warga Desa Menamang Kiri, diamankan setelah sebelumnya ditangkap oleh warga di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin mengatakan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut diawali dengan kedatangan VN ke rumah korban sehari sebelum kejadian. Saat itu, terduga pelaku mengaku sedang membutuhkan pekerjaan serta meminta makanan, minuman, dan tempat untuk bermalam.

Merasa iba dengan kondisi tersebut, korban kemudian memberikan bantuan dan memperbolehkan VN menginap di rumahnya.

Keesokan harinya, Rabu, korban bersama anggota keluarganya dan terduga pelaku berangkat menuju kebun kelapa sawit di Desa Menamang Kiri. VN sebelumnya menyampaikan keinginannya untuk bekerja sekaligus tinggal di pondok yang berada di kawasan kebun.

Situasi kemudian berubah ketika anggota keluarga korban meninggalkan lokasi untuk membeli kebutuhan sehari-hari serta perlengkapan yang diperlukan guna memperbaiki pondok kebun. Saat itu, korban berada di sekitar pondok bersama terduga pelaku.

Sekitar pukul 11.00 WITA, ketika korban sedang beristirahat dan minum di halaman pondok, VN diduga melakukan tindakan seksual secara paksa. Korban berusaha melepaskan diri dari pelaku dan kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi.

Tidak hanya itu, terduga pelaku juga diduga mengambil sebilah parang dan mengayunkannya ke arah korban. Korban berhasil menghindari serangan tersebut dan melakukan perlawanan hingga VN terjatuh.

“Korban berhasil menghindar dan melakukan perlawanan hingga terduga pelaku terjatuh. Selanjutnya, korban bersembunyi di sekitar tanggul tanah di pinggir jalan HTI sambil menunggu anggota keluarganya kembali”, jelas IPTU Herwin.

Setelah kejadian, warga kemudian membantu mengamankan terduga pelaku sebelum menyerahkannya kepada polisi. Saat ini, VN telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian serta mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.