BKAD PPU Beberkan Kondisi Fiskal Daerah Tertekan Akibat Kebijakan Pemangkasan TKD

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

BKAD PPU Beberkan Kondisi Fiskal Daerah Tertekan Akibat Kebijakan Pemangkasan TKD

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

BKAD PPU Beberkan Kondisi Fiskal Daerah Tertekan Akibat Kebijakan Pemangkasan TKD

Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membeberkan kondisi fiskal daerah mengalami tekanan yang cukup berat dalam dua tahun terakhir akibat kebijakan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat. 

Tahun anggaran 2026 ini, TKD untuk Kabupaten PPU dipangkas mencapai 50 persen sehingga APBD PPU 2026 hanya Rp1,6 triliun. 

“Dalam dua tahun terakhir ini kondisi keuangan daerah tidak baik-baik saja. Karena kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah,” kata Kepala BKAD PPU, Muhajir, Jumat (21/8/2026). 

Muhajir mengungkapkan, kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat berdampak besar terhadap fiskal daerah. Karena, pendapatan PPU masih ketergantungan dengan dana transfer dari pemerintah pusat. 

“Pendapatan daerah itu mencapai 87 persen dari komponen dana transfer dari pusat, selebihnya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer antar daerah,” ujarnya. 

Pemangkasan dana transfer ke daerah berdampak besar terhadap program dan kegiatan yang telah tertuang dalam APBD. Untuk menyikapi penurunan dana transfer ke daerah, Pemkab PPU harus cermat dalam menentukan program prioritas yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

“Visi dan misi kepala daerah yang ada dalam RPJMD pelan-pelan kita cicil menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Salah satunya program prioritas adalah program Kartu Penajam Cerdas (KPC),” bebernya. 

Muhajir mengungkapkan, kepala daerah telah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan program yang dicanangkan pemerintah pusat agar pembangunan di daerah tetap berjalan di tengah tekanan fiskal daerah. 

“Kebijakan pusat banyak berubah salah satunya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya masuk ke daerah, sekarang ditarik oleh pusat, mau tidak mau kita di daerah harus aktif mengusulkan program ke pusat. Contohnya Inpres jalan daerah, Dinas PUPR PPU mengusulkan peningkatan Jalan Tunan ke arah Kelurahan Tanjung Tengah dan dikerjakan oleh pusat di tahun anggaran 2025,” pungkasnya.