Bupati Kutim Minta Pemerintah Desa Tak Hambat Program Dana RT Rp250 Juta

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok Prokopim Kutim)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati Kutim Minta Pemerintah Desa Tak Hambat Program Dana RT Rp250 Juta

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok Prokopim Kutim)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati Kutim Minta Pemerintah Desa Tak Hambat Program Dana RT Rp250 Juta

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta pemerintah desa tidak menghambat pelaksanaan program Dana RT. 

Program tersebut, menurutnya, harus segera dijalankan sesuai mekanisme yang telah disepakati dan diarahkan untuk menyelesaikan persoalan nyata di tingkat masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Ardiansyah usai melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Kebong Agung, Kecamatan Rantau Pulung.

Menurut Ardiansyah, Dana RT merupakan salah satu instrumen pemerintah daerah untuk menjangkau persoalan masyarakat dari tingkat paling bawah. 

Namun, karena ketua RT bukan pengguna anggaran, dana tersebut dititipkan melalui mekanisme pemerintahan desa.

Karena itu, pelaksanaannya tetap harus melalui perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dana RT itu harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang ada di RT. Kalau persoalannya belum selesai dalam satu tahun, bisa diselesaikan dalam tiga, empat atau lima tahun. Jadi harus ada arah dan targetnya,” ujar Ardiansyah.

Ia menekankan, Dana RT tidak semestinya digunakan tanpa arah yang jelas. Pemerintah desa bersama RT perlu memetakan persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari stunting, kemiskinan, kebutuhan infrastruktur dasar hingga persoalan sosial lainnya.

Menurutnya, posisi RT yang bersentuhan langsung dengan warga menjadi penting dalam membaca kebutuhan dan menentukan prioritas pembangunan.

Ardiansyah menyebut, besaran Dana RT yang dibahas pemerintah daerah mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Dari sekitar Rp50 juta, anggaran tersebut diarahkan meningkat hingga sekitar Rp250 juta.

Peningkatan itu, kata dia, telah melalui kajian akademik yang melibatkan tiga konsultan dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Mulawarman (Unmul), dan Sekolah Tinggi Pertanian (Stiper).

Kajian tersebut menjadi bagian dari landasan dalam penyusunan visi, misi dan arah pembangunan daerah agar program pemerintah lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Ardiansyah mengakui pelaksanaan program masih menghadapi tantangan, terutama akibat perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat yang turut memengaruhi kemampuan keuangan daerah.

Di tengah keterbatasan tersebut, ia mengingatkan pembangunan desa tidak bisa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.

Pemerintah desa, menurut dia, perlu membangun koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak ketiga, dengan tetap mengedepankan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan.

“Gotong royong itu penting. Kalau ada pihak ketiga yang bisa membantu, tentu harus dibangun koordinasi dengan baik dan semuanya harus jelas,” katanya.

Selain kepala desa, Ardiansyah meminta BPD ikut mengawal pelaksanaan program agar anggaran yang tersedia benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan yang sehat antara BPD dan pemerintah desa. Perbedaan pandangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kata dia, harus diselesaikan melalui pembahasan berdasarkan data dan aturan, bukan berkembang menjadi konflik.

“BPD dan kepala desa harus bisa membangun komunikasi yang baik. Kalau ada perbedaan, selesaikan berdasarkan data dan aturan,” ujarnya.

Ardiansyah turut menyinggung tantangan ekonomi yang berpotensi memengaruhi kondisi masyarakat Kutim. 

Salah satunya berkaitan dengan kemungkinan pengurangan belanja perusahaan batu bara yang dapat berdampak terhadap kegiatan operasional hingga tenaga kerja.

Menurut dia, jika pengurangan tenaga kerja terjadi dalam jumlah besar, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat dan berpotensi memicu persoalan sosial.

Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diminta mencermati perubahan kondisi ekonomi dan menyiapkan langkah antisipasi sejak dini.

Sebagai informasi, dalam situasi tersebut, penguatan peran RT dinilai menjadi salah satu bagian penting. 

Melalui pemetaan persoalan dari tingkat lingkungan, program pembangunan diharapkan tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi mampu menyasar kebutuhan masyarakat secara bertahap.