Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Lingkungan pendidikan kembali dihadapkan pada kekhawatiran terkait peredaran narkoba. Belakangan muncul informasi mengenai sejumlah siswa yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika hingga salah seorang siswa disebut harus mendapat pertolongan medis.
Informasi yang dihimpun menyebut peristiwa tersebut terjadi pada akhir Juli 2026. Sejumlah siswa diduga menggunakan narkotika secara bergiliran di belakang lingkungan sekolah. Diduga peristiwa tersebut terjadi di wilayah Samarinda Seberang.
Salah seorang siswa disebut mengalami kondisi seperti kejang dan muntah-muntah hingga harus dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, kabar tersebut hingga kini belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait. Sekolah maupun instansi yang berwenang juga belum memberikan keterangan mengenai identitas siswa, hasil pemeriksaan, maupun status penanganan kasus tersebut.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut dugaan penggunaan narkoba tersebut muncul setelah adanya asesmen awal dari guru Bimbingan Dan Konseling (BK). Kendati demikian, hasil pemeriksaan tersebut belum dapat diverifikasi secara pasti.
Seorang tokoh masyarakat di Samarinda Seberang yang tak ingin disebut namanya mengatakan kabar tersebut telah berkembang di tengah masyarakat.
Ia mengaku mengetahui informasi tersebut dari pembicaraan yang beredar, termasuk melalui media sosial. Menurutnya, kabar itu cukup mengejutkan karena menyangkut anak-anak usia sekolah.
“Ada dengar baru-baru ini, terus cek di media sosial dapat. Kaget pasti ya, apalagi anak-anak,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Sementara itu, Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan kasus tersebut.
“Saya belum dapat informasinya,” kata Aditya.
Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan tidak memiliki kewenangan dalam penanganan kasus narkotika. Terlebih, perkara yang melibatkan anak memiliki aspek kerahasiaan dan sensitivitas yang harus dijaga.
“Kalau pencegahan mungkin kami terlibat sedikit-sedikit. Tapi kalau penanganan, memang kami tidak masuk dalam domain kerja kecamatan,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah kecamatan siap mengambil peran apabila terdapat hal yang dapat difasilitasi sesuai kewenangannya.
“Kami pasti akan membantu mengambil peran apa pun yang bisa kami fasilitasi untuk kebutuhan itu,” bebernya.
Sementara itu, di tempat terpisah, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi IV juga telah menggelar pertemuan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.
Pertemuan tersebut membahas Peraturan Daerah tentang Gerakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan.
Namun, pertemuan tersebut tidak secara khusus membahas kabar dugaan belasan pelajar SMP di Samarinda Seberang.


