14 Satwa Dilindungi Huni Hutan Perbatasan Nunukan, Mulai Dari Lutung Banggat, Kuau Raja hingga Macan Dahan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kekayaan Flora dan Fauna di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) Nunukan. (Foto: TNKM)
Kekayaan Flora dan Fauna di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) Nunukan. (Foto: TNKM)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

14 Satwa Dilindungi Huni Hutan Perbatasan Nunukan, Mulai Dari Lutung Banggat, Kuau Raja hingga Macan Dahan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kekayaan Flora dan Fauna di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) Nunukan. (Foto: TNKM)
Kekayaan Flora dan Fauna di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) Nunukan. (Foto: TNKM)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

14 Satwa Dilindungi Huni Hutan Perbatasan Nunukan, Mulai Dari Lutung Banggat, Kuau Raja hingga Macan Dahan

Kekayaan Flora dan Fauna di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) Nunukan. (Foto: TNKM)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN - Hutan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan masih menjadi habitat berbagai satwa liar dan tumbuhan bernilai konservasi tinggi.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Long Bawan, Hery Gunawan, mengatakan keberadaan satwa dilindungi di wilayah kerjanya menunjukkan bahwa ekosistem hutan TNKM masih memiliki fungsi penting sebagai ruang hidup satwa liar.

“Bagi kami di tingkat tapak, keberadaan satwa dilindungi seperti trenggiling, beruang madu, binturong, kuau raja, rusa, dan macan dahan Kalimantan menunjukkan bahwa hutan di wilayah kerja SPTN Wilayah I Long Bawan masih memiliki fungsi penting sebagai habitat berbagai jenis satwa,” kata Hery.

Menurut Hery, sedikitnya 14 jenis satwa dilindungi tercatat di wilayah kerja SPTN Wilayah I Long Bawan. Di antaranya beruang madu, binturong, kuau raja, kucing batu, kucing kuwuk, rusa, trenggiling, enggang jambul dan macan dahan Kalimantan.

Selain itu, kawasan TNKM juga menjadi habitat lutung banggat (Presbytis hosei), primata yang dikenal sebagai satwa endemik Borneo.

Kuau raja (Argusianus argus) juga menjadi salah satu satwa yang mendapat pemantauan khusus. Identifikasi telah dilakukan sejak 2021 dan dilanjutkan dengan pemantauan pada 2022 untuk mengetahui persebarannya.

“Keberadaan kuau raja dapat dikenali melalui perjumpaan langsung, suara, bekas sarang, bekas lokasi menari hingga temuan bulu,” jelas Hery.

Tidak hanya satwa, kawasan TNKM di dataran tinggi perbatasan juga menyimpan Rafflesia pricei, salah satu flora penting yang mendapat perhatian dalam upaya konservasi.

Menurut Hery, perlindungan habitat menjadi kunci agar berbagai jenis satwa dan tumbuhan tersebut tetap bertahan. Pemantauan dilakukan melalui patroli, inventarisasi dan monitoring keanekaragaman hayati.

Namun, upaya konservasi tidak dapat hanya mengandalkan petugas. Masyarakat di sekitar kawasan juga memiliki peran penting dalam menjaga habitat.

“Kami berharap keberadaan satwa-satwa ini tidak hanya dipandang sebagai data hasil monitoring, tetapi menjadi kebanggaan bersama,” ujarnya.

Hery menambahkan, salah satu satwa yang mendapat perhatian serius adalah trenggiling (Manis javanica) yang berstatus Critically Endangered atau kritis. Sementara macan dahan Kalimantan (Neofelis diardi borneensis) merupakan predator penting dalam ekosistem hutan dan hanya ditemukan di Pulau Kalimantan.

TNKM sendiri memiliki luas sekitar 1,27 juta hektare dan merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Kalimantan Utara. Di wilayah kerja SPTN Wilayah I Long Bawan, kawasan tersebut bersinggungan langsung dengan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Bagi Hery, keberadaan berbagai satwa tersebut menjadi pengingat bahwa hutan perbatasan bukan hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menyimpan kekayaan alam yang harus dijaga bersama.

“Menjaga hutan berarti menjaga habitat. Kalau habitatnya tetap aman, satwa-satwa ini juga memiliki ruang untuk terus hidup,” pungkasnya.