144 WNI Bermasalah di Deportasi dari Malaysia

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ratusan WNI bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)
Ratusan WNI bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

144 WNI Bermasalah di Deportasi dari Malaysia

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ratusan WNI bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)
Ratusan WNI bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

144 WNI Bermasalah di Deportasi dari Malaysia

Ratusan WNI bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin

NUNUKAN – Sebanyak 144 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Malaysia tiba di Kabupaten Nunukan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tunon Taka. 

Ratusan WNI tersebut tiba sekitar pukul 16.00 WITA dari Tawau, Sabah, Malaysia, menggunakan dua kapal reguler, yakni KM Labuan dan MV Bahagia.

Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi Muh Ichsan, mengatakan proses penerimaan dan penanganan para WNI berjalan lancar dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

“Proses pemulangan dan penanganan WNI berjalan dengan baik. Seluruh pihak terkait bersama-sama memastikan mereka dapat diterima dan ditangani sesuai prosedur,” ujar Andi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian, 144 WNI tersebut terdiri atas 107 laki-laki, 25 perempuan, lima anak laki-laki dan tujuh anak perempuan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 orang tiba menggunakan MV Bahagia. Mereka terdiri atas 50 laki-laki dan 11 perempuan pemegang Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), serta lima laki-laki pemegang paspor.

Sementara itu, 78 WNI lainnya tiba menggunakan KM Labuan. Rinciannya, 51 laki-laki dan 21 perempuan pemegang SPLP serta enam laki-laki pemegang paspor.

Setibanya di TPI Tunon Taka, seluruh WNI menjalani pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk wawancara singkat dan pemeriksaan melalui sistem perlintasan.

Proses tersebut turut didampingi pihak Konsulat Republik Indonesia Tawau. Penanganan juga melibatkan Karantina Kesehatan, Bea Cukai, TNI, Polri, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Pemkab Nunukan.

Andi menegaskan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemulangan WNI berjalan tertib dan lancar.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan proses penanganan berjalan lancar, terutama dalam memberikan pelayanan kepada WNI yang baru tiba,” katanya.

Pemulangan tersebut menjadi bagian dari penanganan PMI yang dipulangkan dari Malaysia melalui jalur resmi di wilayah perbatasan Nunukan.