Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) meminta nasabah dana bergulir untuk pertanian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) segera selesaikan kewajibannya.
Dana bergulir yang diprogramkan Pemkab PPU dengan bekerja sama dengan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Manfaatsyariah atau Bank Manfaat eks Bank Ibadurrahman untuk memudahkan petani mendapatkan modal pembiayaan alat mesin pertanian (Alsintan) dan modal usaha bagi UMKM.
“Dana bergulir milik Pemkab PPU dititipkan di Bank Manfaat untuk disalurkan ke masyarakat yang mengajukan pinjaman untuk kebutuhan pembelian alsintan dan modal usaha bagi UMKM. Tetapi, sampai batas waktu pelunasan, masih banyak nasabah belum memenuhi kewajibannya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Jumat (21/8/2026).
Program dana bergulir untuk pertanian dan UMKM menghadapi masalah yang cukup besar karena dana yang masih berada di masyarakat masih cukup besar. Hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama Pemkab PPU dengan Bank Manfaat untuk melakukan penagihan kepada nasabah.
“Nasabah yang belum menuntaskan kewajibannya, diharapkan itikad baiknya. Pemerintah daerah tidak menuntut dilunasi sekaligus, yang penting ada niat untuk membayar dengan cara dicicil,” terangnya.
Tohar mengungkapkan, dana bergulir yang masih ada di Bank Manfaat masih bisa digunakan pemerintah daerah untuk program dana bergulir sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi dana bergulir tersebut harus ditarik terlebih dahulu oleh Pemkab PPU dari Bank Manfaat kemudian diprogramkan kembali dalam APBD.
“Dana bergulir itu bisa digunakan kembali sesuai dengan peruntukan awal. Tetapi, terlebih dahulu dana itu harus ditarik dan dimasukkan dalam kas daerah kemudian dianggarkan di APBD,” pungkasnya.
Diketahui, data Dinas Pertanian (Distan) PPU, Pemkab PPU bekerja sama dengan Bank Manfaat untuk mengelola dana bergulir diperuntukkan bagi petani sebesar Rp4,813 miliar. Kerja sama pengelolaan dana bergulir petani berakhir 2018 dan masih menyisakan 91 nasabah dengan sisa pinjaman sebesar Rp1,904 miliar yang belum lunas.
91 nasabah ini merupakan petani yang meminjam dana bergulir Pemkab PPU yang dikelola Bank Manfaat digunakan untuk membeli alat mesin pertanian.
Sedangkan dana bergulir untuk UMKM dikerjasamakan dengan Bank Manfaat sebesar Rp2,5 miliar. Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) hingga kerja sama berakhir Maret 2023, terdapat 82 nasabah yang meminjam dana bergulir.
Dari total 82 nasabah ada 9 orang telah melunasi pinjamannya. Jadi, tersisa pinjaman berjalan di masyarakat sebesar Rp1,17 miliar terdiri dari 73 nasabah. Sedangkan dana yang telah dibayarkan nasabah atau ditampung kembali sebesar Rp1,32 miliar.


