Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - DPRD Kota Bontang menilai munculnya dua kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu berdekatan menjadi tanda perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sorotan diarahkan kepada koordinator wilayah (Korwil) SPPG yang dinilai memiliki peran penting dalam memastikan seluruh proses pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib mengatakan, pemerintah memang telah mengambil tindakan dengan mencopot dua pejabat SPPG. Namun, menurutnya, persoalan tidak akan selesai apabila hanya mengandalkan pergantian kepala SPPG tanpa memperbaiki sistem pengawasan.
“Pencopotan Kepala SPPG itu sebenarnya tidak mengurangi ke depannya akan terjadi lagi hal seperti itu kalau dalam hal ini pengawasannya tidak ketat,” ujarnya, Senin (24/8/2026).
Ia menilai Kepala SPPG pada dasarnya merupakan penanggung jawab pelayanan, sedangkan proses produksi makanan dilakukan oleh tenaga lain. Karena itu, menurutnya, kesalahan dalam sistem pengolahan makanan harus dilihat secara menyeluruh.
“Biar dipecat semua Kepala SPPG-nya, kalau pengawasannya lemah, maka akan timbul lagi hal-hal seperti ini,” katanya.
Ia kemudian mempertanyakan efektivitas fungsi Korwil SPPG dalam melakukan pengawasan terhadap sejumlah SPPG yang beroperasi di Kota Bontang.
“Karena dalam satu minggu ini ada dua tempat yang keracunan, sudah positif bahwa fungsi Korwil di sini tidak berfungsi,” tegasnya.
Menurutnya, Korwil seharusnya memastikan seluruh unsur yang dibutuhkan dalam pengawasan makanan tersedia di masing-masing SPPG. Salah satunya tenaga ahli gizi yang dapat melakukan pemeriksaan sebelum makanan didistribusikan.
Ia mengatakan pemeriksaan harus mencakup berbagai tahapan, mulai dari kualitas bahan baku hingga proses memasak dan waktu distribusi.
“Bagaimana itu mengecek makanan sebelum didistribusikan, bagaimana itu dicek waktu dia masak, jam berapa dia masak. Bahan baku yang dimasak itu misalnya siapa tahu memang sudah tidak layak dimasak lagi,” jelasnya.
Ia menilai pengawasan juga harus memastikan makanan diproduksi dan didistribusikan berdasarkan batas waktu yang aman untuk dikonsumsi.
Menurutnya, jadwal memasak, pengemasan, pengiriman hingga waktu makanan dikonsumsi harus diatur secara jelas. Dengan demikian, makanan tidak terlalu lama berada dalam kondisi yang berpotensi menurunkan kualitas dan keamanan pangan.
“Kalau Korwilnya berfungsi, maka timnya itu harus ada semua, misalnya ahli gizinya. Perlu semua pemantauan, perlu semua pengawasan,” katanya.
Ia menegaskan, dua kepala SPPG yang dicopot tidak seharusnya diposisikan sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
“Pemecatan Kepala SPPG yang dua ini adalah hanya korban. Dan tidak mengurangi ke depannya akan terjadi lagi hal-hal seperti ini kalau Korwilnya tidak berfungsi dalam hal pengawasan di semua SPPG,” pungkasnya.
DPRD pun mendorong evaluasi terhadap mekanisme pengawasan MBG di Kota Bontang agar kasus keracunan tidak kembali terjadi dan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut tetap terjaga. (Adv)



