Banner ADV

DPRD Bontang Minta Waktu Masak hingga Distribusi MBG Diperketat

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Bontang Minta Waktu Masak hingga Distribusi MBG Diperketat

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Bontang Minta Waktu Masak hingga Distribusi MBG Diperketat

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

BONTANG - Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang dinilai membutuhkan pengawasan lebih ketat, terutama pada tahapan pengolahan hingga distribusi makanan ke sekolah.

DPRD Kota Bontang meminta setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sistem yang jelas terkait waktu memasak, pengemasan, pengiriman hingga makanan dikonsumsi oleh siswa.

Langkah tersebut dinilai penting menyusul adanya kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib mengatakan, munculnya kasus tersebut dapat menjadi indikasi adanya persoalan dalam manajemen pengolahan maupun distribusi makanan.

“Bisa jadi semua terakumulasi kalau sudah seperti ini. Manajemen tidak baik, sistem masaknya tidak baik. Karena ini bisa menjadikan keracunan,” ujarnya, Senin (24/8/2026).

Ia menilai aspek keamanan pangan harus menjadi perhatian sejak awal, termasuk memastikan bahan baku yang digunakan masih layak untuk diolah.

Selain itu, proses memasak dan penyimpanan juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar makanan tetap aman ketika sampai kepada penerima manfaat.

Menurutnya, pengaturan waktu menjadi salah satu hal yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan MBG. Makanan harus diproduksi dengan memperhitungkan waktu distribusi dan batas aman konsumsi.

“Manajemen yang harus di depan. Kalau manajemen sudah di depan, itu sudah terbungkus bagaimana pendistribusiannya, jam berapa harus didistribusikan, jam berapa menu ini harus dimakan, jam berapa harus dimasak, jam berapa harus dikemas, jam berapa harus diantar,” jelasnya.

Ia juga mendorong adanya pemeriksaan oleh ahli gizi sebelum makanan didistribusikan ke sekolah. Tenaga ahli tersebut dinilai dapat memastikan makanan yang telah diproduksi memenuhi standar kelayakan untuk dikonsumsi.

“Ahli gizi itu harus ada di Bontang. Harus ada pengecekan setiap hari,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap makanan yang sudah selesai dimasak. Pengawasan harus mencakup bahan baku, proses memasak, suhu pengolahan, pengemasan hingga waktu distribusi.

Menurutnya, Korwil harus memastikan setiap SPPG memiliki tim yang mampu melakukan pengawasan secara menyeluruh, termasuk tenaga ahli gizi.

“Korwilnya turunkan misalnya ahli gizi di setiap SPPG. Sebelum didistribusikan harus ada ahlinya mengetahui bahwa makanan yang akan didistribusikan itu layak dimakan,” ujarnya.

Ia berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah terulangnya kasus keracunan sekaligus memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan. (Adv)