Ratusan Sopir Truk Samarinda Tolak Kebijakan Antrean Biosolar, Wali Kota Beri Kelonggaran Selama Tiga Bulan untuk Tertib

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menemui para sopir dalam aksi penolakan rencana kebijakan nomor antrean pembelian biosolar, Senin (24/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menemui para sopir dalam aksi penolakan rencana kebijakan nomor antrean pembelian biosolar, Senin (24/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ratusan Sopir Truk Samarinda Tolak Kebijakan Antrean Biosolar, Wali Kota Beri Kelonggaran Selama Tiga Bulan untuk Tertib

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menemui para sopir dalam aksi penolakan rencana kebijakan nomor antrean pembelian biosolar, Senin (24/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menemui para sopir dalam aksi penolakan rencana kebijakan nomor antrean pembelian biosolar, Senin (24/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ratusan Sopir Truk Samarinda Tolak Kebijakan Antrean Biosolar, Wali Kota Beri Kelonggaran Selama Tiga Bulan untuk Tertib 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menemui para sopir dalam aksi penolakan rencana kebijakan nomor antrean pembelian biosolar, Senin (24/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA — Ratusan sopir truk memadati kawasan Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026), memprotes rencana pemberlakuan nomor antrean pembelian Biosolar yang akan diterapkan mulai 1 September mendatang.

Para sopir membawa armada mereka hingga memenuhi Jalan Kesuma Bangsa. Mereka keberatan dengan mekanisme antrean yang disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, termasuk kebijakan pembekuan fuel card bagi kendaraan yang belum memenuhi persyaratan uji kelayakan.

Kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.

Koordinator aksi, Hendra Buton, mengatakan para sopir pada dasarnya tidak menolak penertiban maupun aturan pemerintah. Namun, ia meminta kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh dan tidak hanya membebani kendaraan yang beroperasi di Samarinda.

Menurutnya, para sopir khawatir apabila melakukan normalisasi bak kendaraan, sementara truk dari luar daerah masih menggunakan kendaraan dengan dimensi yang lebih tinggi.

“Teman-teman mau normalisasi bak, terkecuali sudah berlaku secara nasional. Yang ditakutkan teman-teman, ketika kami potong bak, ada mobil dari luar yang baknya tinggi,” ujar Hendra.

Ia berharap penerapan aturan tersebut dapat dilakukan serentak secara nasional. Jika kebijakan memang harus dijalankan, para sopir meminta pemerintah pusat terlebih dahulu melakukan penertiban terhadap kendaraan ODOL secara menyeluruh.

“Kalau bisa, kami ikuti, tapi tolong menyeluruh. Artinya yang buat peraturan pusat, pusat dulu dibersihkan, potong bak semua, baru Samarinda menyusul,” katanya.

Selain persoalan normalisasi kendaraan, para sopir juga mempersoalkan rencana pemberlakuan nomor antrean pembelian Biosolar. Mereka menilai sistem tersebut berpotensi merugikan sopir apabila mekanismenya membuat waktu operasional kendaraan semakin terbatas.

Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pemerintah kota akan mengevaluasi mekanisme pengambilan nomor antrean apabila terbukti merugikan para sopir.

“Kalau ternyata satu-satunya cara mengambil antrean di Dishub ada yang merugikan atau benar-benar merugikan sopir, kita akan evaluasi,” kata Andi Harun.

Namun, ia menegaskan sistem fuel card tetap diperlukan sebagai salah satu upaya pemerintah memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Menurutnya, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU selama ini juga menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Pemerintah menemukan adanya dugaan praktik penjualan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak semestinya.

“Selain untuk menjamin BBM bersubsidi tetap jatuh pada sasaran yang tepat, juga untuk menjaga keselamatan jalan sebagai sarana masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah juga harus memastikan jalan umum tetap dapat digunakan masyarakat dengan aman dan lancar.

Sementara terkait normalisasi kendaraan ODOL, Andi Harun menegaskan kebijakan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Samarinda.

Menurutnya, aturan mengenai dimensi kendaraan angkutan barang merupakan kebijakan pemerintah pusat. Ia merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.4413/AJ.307/DRJD/2020 tentang dimensi angkutan barang curah.

Karena itu, pemerintah kota tidak dapat begitu saja mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Meski demikian, Andi Harun memberikan kelonggaran sementara bagi kendaraan yang belum lulus uji kelayakan. Fuel card kendaraan tersebut akan dibuka kembali blokirnya.

Ia meminta para sopir memanfaatkan masa kelonggaran tersebut untuk melakukan normalisasi kendaraan sesuai ketentuan.

Menurutnya, kebijakan membuka kembali fuel card tersebut merupakan bentuk ruang yang diberikan pemerintah kepada para sopir, namun bukan berarti kewajiban melakukan normalisasi kendaraan ODOL dihapuskan.

Pemerintah Kota Samarinda tetap mendorong penertiban kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus mengevaluasi mekanisme antrean Biosolar agar kebijakan distribusi BBM bersubsidi tidak menimbulkan kerugian bagi para sopir.

“Untuk sementara waktu, mungkin satu bulan, dua bulan, kita akan buka blokirnya. Tapi sebulan, dua bulan kemudian, saya berharap teman-teman, ayo kita ikut aturan,” tegasnya.