Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA — Setelah melalui proses pembangunan sejak 2025, Teras Samarinda Tahap II akhirnya segera dibuka untuk masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan segmen 2, 3 dan 4 akan diresmikan pada 29 Agustus 2026.
Kawasan tersebut nantinya menjadi ruang publik baru bagi masyarakat dengan sejumlah fasilitas, mulai dari pedestrian, playground hingga kawasan dermaga yang di dalamnya direncanakan menjadi lokasi bagi pelaku UMKM.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, berdasarkan peninjauan terakhir pada Senin (24/8/2026), secara umum Teras Samarinda Tahap II segmen 2 hingga 4 telah siap digunakan masyarakat. Sementara segmen 1 masih masuk dalam kontrak pekerjaan hingga Desember 2026 yang menjadi penghubung antara Teras Samarinda Tahap II dengan kawasan Teras Samarinda tahap pertama.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah pekerjaan minor yang perlu diselesaikan. Pemkot memastikan pekerjaan tersebut tetap dilanjutkan meski kawasan telah diresmikan karena masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
Dalam peninjauan tersebut, Pemkot juga mengecek sejumlah fasilitas, termasuk kondisi rumput yang terlihat kering. Sebagian, kata dia, rumput telah diganti dan pemerintah meminta penambahan sprinkler untuk menjaga kondisi kawasan.
Selain itu, terdapat sejumlah bagian arsitektur dan estetika bangunan yang masih diminta untuk diperbaiki.
“Yang kita akan resmikan adalah Teras tahap II segmen 2, 3 dan 4. Masih tersisa nanti sampai Desember itu segmen 1 yang langsung berhubung dengan Teras tahap pertama,” jelas Andi Harun.
Di sisi lain, panjangnya kawasan Teras Samarinda Tahap II membuat pemerintah harus mengatur pembagian pengelolaan kebersihan.
Karena itu, tanggung jawab pengelolaan sementara ini akan dibagi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) pada sejumlah segmen. Kawasan dermaga (segmen 3) akan menjadi tanggung jawab Dishub. Sedangkan untuk kawasan pedestrian dan playground (segmen 2 dan 4) menjadi tanggung jawab DLH.
“Kita menilai bahwa kalau diserahkan semua ke Dishub itu akan kewalahan karena saking panjangnya segmen tahap kedua ini. Sehingga kita bagi,” katanya.
Pemkot juga menyiapkan kawasan tersebut sebagai ruang publik yang terintegrasi dengan Pasar Pagi. Salah satunya dengan mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan basement Pasar Pagi sebagai area parkir.
Andi Harun mengatakan kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib parkir di Samarinda.
Menurutnya, masyarakat nantinya tidak harus memarkir kendaraan tepat di depan kawasan Teras Samarinda. Pengunjung dapat berjalan kaki dari kawasan Pasar Pagi menuju ruang publik tersebut.
Ia menilai konsep itu justru dapat mendorong masyarakat lebih aktif berjalan kaki sekaligus menikmati ruang publik yang telah dibangun pemerintah.
“Jadi gak perlu lagi jauh-jauh kita bisa berwisata kota dengan budget yang sangat terjangkau,” pungkasnya.


