Banner ADV

DPRD Minta Penetapan RTH Bontang Tak Terpusat di Satu Kawasan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Anggota DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Minta Penetapan RTH Bontang Tak Terpusat di Satu Kawasan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Anggota DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Minta Penetapan RTH Bontang Tak Terpusat di Satu Kawasan

Anggota DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Bambang Irawan

BONTANG – Penetapan ruang terbuka hijau (RTH) dalam pembahasan RTRW Kota Bontang diminta tidak hanya berfokus pada kawasan tertentu. Pemerintah dinilai perlu memastikan distribusi RTH merata di seluruh wilayah kota.

Salah satu anggota DPRD Bontang, Heri Keswanto meminta pemerintah menjelaskan secara rinci lokasi RTH yang akan ditetapkan, termasuk pembagiannya di 15 kelurahan.

Menurutnya, pembahasan mengenai persentase RTH tidak cukup hanya berhenti pada angka.

“Kalau berbicara masalah RTH ada di titik ini, titik ini, titik ini, oke kita sepakat mungkin masuk kategori 30-65 persen. Tapi di titik mana saja yang ada RTH-nya?” ujarnya, Selasa (25/8/2026).

Ia mempertanyakan jika RTH hanya terkonsentrasi di Bontang Lestari, sementara kawasan permukiman lain tidak mendapatkan ruang hijau yang memadai.

“Misalnya di Bontang Lestari saja ada RTH, di luar Bontang Lestari tidak. Apakah ada masyarakat hidup di sana? Ada. Itu harus dipikirkan,” katanya.

Menurutnya, distribusi RTH harus memperhatikan keberadaan masyarakat dan kebutuhan lingkungan di masing-masing wilayah.

Ia juga meminta pemerintah tidak sekadar menggunakan perhitungan persentase, tetapi melakukan pemetaan dan kajian lapangan.

“Jangan satu sisi saja,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan RTH yang ditetapkan benar-benar memiliki fungsi ekologis sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. (Adv)