Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA — Dugaan adanya praktik curang dalam pengelolaan fuel card kembali mencuat di tengah aksi protes ratusan sopir truk di Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026).
Sejumlah massa aksi sebelumnya menyinggung dugaan adanya oknum Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan pungutan liar hingga memperjualbelikan fuel card untuk pembelian BBM bersubsidi.
Menanggapi tudingan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta pihak yang memiliki informasi maupun bukti untuk tidak sekadar menyampaikan tuduhan, tetapi menunjukkan langsung oknum yang dimaksud.
Ia bahkan menegaskan siap memberikan sanksi apabila terbukti ada petugas Dishub yang meminta uang kepada sopir terkait layanan fuel card.
“Sekarang tunjukkan pada saya apakah Kadishub memperjualbelikan atau petugas Dishub. Kalau ada di antara sopir yang hadir, kalau ada yang dimintai uang, misalnya ini ada orang Dishub di belakang, saya tidak akan meninggalkan tempat ini kalau belum beri perintah sanksi secara tegas,” tegas Andi Harun saat menemui massa aksi.
Andi Harun juga menanggapi informasi mengenai dugaan fuel card yang diperjualbelikan. Ia meminta pihak yang mengetahui praktik tersebut untuk menyebutkan nama oknum yang diduga terlibat.
Menurutnya, pemerintah tidak akan tinggal diam jika memang terdapat bukti pelanggaran yang dilakukan aparat di lapangan.
“Kalau ada yang bersaksi, maju saja, sebut orangnya. Jangan cuma ngomong. Kalau hanya ngomong saja itu fitnah,” ujarnya.
Andi Harun mengatakan dugaan tersebut sebenarnya telah disampaikan dalam pertemuan bersama perwakilan sopir pada 19 Agustus lalu.
Saat itu, ia mengaku langsung meminta bukti apabila memang terdapat oknum Dishub yang memperjualbelikan fuel card.
“Kalau ada buktinya, sini saya langsung tindak,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap laporan masyarakat, termasuk apabila terdapat petugas yang melakukan pungutan di luar ketentuan.
Namun, laporan tersebut menurutnya harus disertai informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak berubah menjadi tuduhan tanpa dasar.
“Jangan fitnah,” tegasnya.
Andi Harun memastikan, apabila dugaan tersebut dapat dibuktikan dan ditemukan oknum yang melakukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan.


