Polisi Pantau Jejak Akun Medsos Bermuatan SARA, Diduga Ada Upaya Memprovokasi Warga Nunukan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polisi Pantau Jejak Akun Medsos Bermuatan SARA, Diduga Ada Upaya Memprovokasi Warga Nunukan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polisi Pantau Jejak Akun Medsos Bermuatan SARA, Diduga Ada Upaya Memprovokasi Warga Nunukan

Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN – Polres Nunukan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas media sosial yang dinilai berpotensi memicu keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi menemukan adanya akun yang diduga menyebarkan konten bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni mengatakan, konten yang beredar tidak hanya dinilai provokatif, tetapi diduga memiliki pola tertentu untuk menggiring opini dan memancing reaksi masyarakat.

Dari hasil penelusuran awal, polisi menduga pengelola akun memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi. Bahkan, jejak digital yang ditelusuri sempat menunjukkan keberadaan pengelola akun di Polandia sebelum hasil koordinasi dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengarah ke lokasi lain, yakni Amerika Serikat.

Menurut Ruslaeni, temuan tersebut menjadi perhatian kepolisian karena aktivitas akun tersebut diduga tidak berdiri sendiri. Polisi menemukan indikasi adanya akun lain yang berperan memperkuat provokasi melalui ruang komentar.

“Ini sengaja dibuat untuk mengganggu keamanan di masyarakat. Akun ini tidak sendiri. Setelah ditelusuri, ada akun yang bertugas untuk mengarahkan terjadinya keributan. Di kolom komentar itu bukan warga saja yang berkomentar, ada akun anonim yang memang tugasnya memprovokasi,” kata Ruslaeni. 

Ia menegaskan, konten yang menyentuh isu SARA memiliki tingkat kerawanan tinggi. Informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat menyebar dan membentuk persepsi publik, terlebih ketika disertai narasi yang mengandung penghinaan atau provokasi terhadap kelompok tertentu.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Terlebih, sejumlah daerah di Indonesia sempat menghadapi gejolak yang dipengaruhi penyebaran informasi provokatif di media sosial.

“Langkah cepat yang kami lakukan ini untuk mencegah jangan sampai terjadi gangguan keamanan di Nunukan,” ujarnya.

Ruslaeni juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan unggahan di media sosial sebagai satu-satunya dasar untuk menarik kesimpulan. Foto, video dan narasi yang beredar dapat digunakan tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan atau bahkan sengaja dipelintir untuk membangun persepsi tertentu.

Ia mencontohkan temuan polisi terhadap sebuah akun Facebook yang mengunggah konten bernuansa penghinaan terhadap salah satu suku. Setelah ditelusuri, orang yang fotonya digunakan dalam unggahan tersebut ternyata justru merupakan korban dan tidak mengetahui bahwa fotonya telah dimanfaatkan.

“Orang yang ada di dalam foto itu juga korban. Dia juga tidak mengetahui bahwa fotonya digunakan,” katanya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan konflik. Setiap informasi yang mengandung isu sensitif perlu diperiksa sumber dan kebenarannya sebelum diteruskan kepada orang lain.

Polres Nunukan, lanjut Ruslaeni, akan terus memantau perkembangan aktivitas di media sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Jika dalam penelusuran ditemukan unsur pidana, kepolisian akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan ruang digital tidak menjadi sarana yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan keresahan, sekaligus menjaga situasi keamanan di Kabupaten Nunukan tetap aman dan kondusif.