Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di kawasan Kilometer 9-10 Jalan Poros Tenggarong-Samarinda, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (25/8/2026).
Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Koramil, Polsek Tenggarong Seberang, pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta relawan.
Dalam proses pemadaman dan pengecekan lokasi, petugas menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan adanya aktivitas pembakaran secara sengaja.
Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Rizky Tovas mengatakan, setelah api berhasil dikendalikan, pihaknya menemukan sejumlah ban bekas yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
“Untuk proses selanjutnya, karena tadi kami cek lokasi ada beberapa dugaan kejanggalan yang berada di lokasi,” ujarnya.
Menurutnya, temuan tersebut perlu didalami untuk memastikan penyebab munculnya api. Sejumlah ban yang ditemukan di lokasi diduga merupakan sisa aktivitas usaha tambal ban atau penjualan ban bekas yang sebelumnya berada di kawasan tersebut.
“Kalau dugaan yang kami lihat di lokasi ini terdapat beberapa ban, susunan ban, baik tumpukan maupun ban-ban yang mungkin dulunya di lokasi tersebut tempat orang berjualan ban bekas atau tempat tambal ban,” jelasnya.
Petugas kemudian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul api. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara guna mendalami dugaan tersebut.
“Makanya kita harus lakukan penyelidikan lebih mendalam agar mengetahui asal-usul api itu dari mana,” katanya.
Ia menambahkan, untuk sementara terdapat dugaan bahwa ban-ban yang berada di lokasi tersebut sengaja dibakar. Namun, dugaan itu masih membutuhkan pembuktian melalui proses penyelidikan.
“Tidak ada dugaan sengaja dibakar ban-ban ini. Untuk dugaan sementara seperti itu, namun hasil penyelidikannya nanti kami sampaikan setelah melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Proses penanganan kebakaran, mulai dari laporan diterima hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan, berlangsung sekitar satu jam.
Berdasarkan hasil penanganan sementara, lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1 hingga 2 hektare.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi lahan yang relatif kering. Selain berpotensi meluas, pembakaran lahan juga dapat membahayakan pengguna jalan dan lingkungan sekitar.


