Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Rencana penerapan perlintasan internasional menggunakan paspor pada jalur Pagalungan–Nabawan, Malaysia, kembali mengemuka. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mendorong penguatan koordinasi lintas instansi serta komunikasi dengan pemerintah Malaysia agar akses perbatasan tersebut dapat segera diimplementasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, saat melakukan kunjungan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang, Kecamatan Lumbis Pansangan.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi pelayanan keimigrasian di kawasan perbatasan. Adrian didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian dan bertemu dengan District Officer (DO) Nabawan Malaysia, Tuan Marshal Bin Anthony.
Menurut Adrian, pembahasan mengenai jalur Pagalungan–Nabawan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pemeriksaan dokumen perjalanan, tetapi juga membutuhkan kesamaan pemahaman dan kesiapan antara Indonesia dan Malaysia.
“Koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan langkah terkait rencana pelaksanaan perlintasan menggunakan paspor di jalur Pagalungan–Nabawan,” ujar Adrian.
Ia menjelaskan, keberadaan akses perlintasan tersebut memiliki arti strategis bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan. Mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan memiliki karakteristik tersendiri sehingga setiap kebijakan terkait lalu lintas orang harus disiapkan secara matang, baik dari sisi pelayanan maupun pengawasan.
Dari aspek keimigrasian, Adrian memastikan TPI Labang telah memiliki pengalaman dalam melayani pemeriksaan terhadap pengguna paspor. Pelayanan tersebut telah berjalan sejak 2025 sehingga menjadi salah satu modal awal dalam mendukung rencana penerapan perlintasan menggunakan paspor.
“Sejak 2025, TPI Labang sudah melayani pemeriksaan keimigrasian bagi pengguna paspor. Artinya, dari sisi pelayanan pemeriksaan keimigrasian sudah berjalan,” jelasnya.
Meski demikian, Adrian menegaskan bahwa kesiapan keimigrasian saja belum cukup untuk membuka sebuah jalur perlintasan internasional. Diperlukan koordinasi antarlembaga yang memiliki kewenangan di kawasan perbatasan, sekaligus komunikasi dengan pihak Malaysia sebagai negara tetangga.
Menurutnya, setiap unsur harus memahami tugas dan kewenangannya sehingga pelaksanaan perlintasan nantinya tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Perlintasan internasional membutuhkan koordinasi lintas instansi dan tentunya komunikasi dengan pihak negara tetangga. Hal tersebut penting agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Adrian juga menekankan bahwa peningkatan akses dan kemudahan mobilitas masyarakat harus berjalan seimbang dengan aspek keamanan. Menurut dia, kawasan perbatasan merupakan wilayah yang memiliki dinamika khusus sehingga pelayanan publik harus disertai pengawasan yang memadai.
“Kemudahan akses harus tetap berjalan beriringan dengan pengawasan. Pelayanan kepada masyarakat harus mudah, tetapi aspek keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan juga harus tetap dijaga,” tegasnya.
Selain membahas rencana penerapan jalur paspor, kunjungan ke PLBN Labang juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas masing-masing instansi yang berada di kawasan tersebut.
Adrian menilai koordinasi menjadi faktor penting karena pelayanan perbatasan melibatkan berbagai sektor, mulai dari keimigrasian, kepabeanan, pengamanan hingga pemerintahan daerah.
“Di kawasan perbatasan, pelayanan tidak bisa dilakukan secara parsial. Keimigrasian, kepabeanan, pengamanan perbatasan dan pemerintah daerah harus saling berkoordinasi,” ujarnya.
Koordinasi tersebut sekaligus diperlukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang dapat muncul seiring meningkatnya aktivitas lintas batas. Setiap instansi diharapkan mampu memastikan pelayanan masyarakat, pengawasan perlintasan, pemeriksaan keimigrasian, kepabeanan, serta aspek keamanan berjalan dalam satu pola yang terintegrasi.
“Kita ingin memastikan setiap proses berjalan tertib dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang jelas. Karena itu, koordinasi seperti ini akan terus dilakukan,” kata Adrian.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, rombongan juga meninjau kondisi patok batas GP 1 W di kawasan PLBN Labang. Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah perbatasan sekaligus memperkuat monitoring terhadap kawasan yang menjadi bagian dari pengawasan lintas instansi.
“Kita juga melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk kawasan patok batas. Monitoring seperti ini penting untuk memastikan situasi wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Adrian berharap komunikasi dengan pihak Malaysia dan koordinasi bersama seluruh instansi terkait dapat terus diperkuat. Dengan demikian, berbagai kebutuhan yang masih diperlukan untuk penerapan perlintasan menggunakan paspor pada jalur Pagalungan–Nabawan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Kita berharap proses koordinasi ini terus berjalan dan apa yang menjadi kebutuhan dalam implementasinya dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” pungkasnya.


