Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA — Praktik dugaan jual beli antrean pembelian Biosolar menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana menerapkan mekanisme pengambilan nomor antrean melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, pemerintah menemukan adanya dugaan praktik pembayaran tambahan agar sopir bisa mendapatkan akses pembelian BBM bersubsidi tanpa harus mengikuti antrean sebagaimana mestinya.
Menurutnya, pembayaran tambahan tersebut disebut berada di kisaran Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Namun, ia menegaskan praktik tersebut masih perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan pihak yang terlibat.
“Waktu antrean itu ada di SPBU, itu diperjualbelikan. Lalu muncul gagasan, kalau ini di SPBU, maka praktik itu sulit dihentikan,” ujar Andi Harun, Senin (24/8/2026).
Ia mengatakan, terdapat dugaan pihak tertentu yang mengatur akses antrean di sejumlah SPBU. Pihak tersebut diduga meminta pembayaran tambahan kepada sopir agar dapat memperoleh BBM bersubsidi.
Pemerintah, kata dia, telah memiliki bukti awal terkait dugaan praktik tersebut dan akan melakukan penelusuran bersama kepolisian.
“Identifikasi sementara sekitar lima SPBU. Tidak menutup kemungkinan kita akan merekomendasikan penutupan SPBU yang seperti itu,” ungkapnya.
Meski demikian, Andi Harun menekankan agar pemerintah tidak gegabah mengambil kesimpulan maupun menjatuhkan sanksi kepada SPBU.
Menurutnya, dugaan praktik tersebut belum tentu melibatkan pihak pengelola SPBU secara langsung. Bisa saja terdapat pihak dari luar yang memanfaatkan situasi antrean tanpa sepengetahuan pengelola.
“Bisa jadi ini belum tentu SPBU-nya, tapi ada orang-orang tertentu, baik atas nama personal atau mungkin asosiasi yang mengurus ini,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan pihak terkait sebelum menentukan langkah.
Di sisi lain, rencana pemberlakuan nomor antrean melalui Dishub masih akan dibahas kembali. Pemerintah mempertimbangkan sejumlah skema agar sistem baru tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi sopir.
Salah satu kendala apabila antrean sepenuhnya dipusatkan di Dishub adalah keterbatasan tenaga. Karena itu, pemerintah membuka kemungkinan distribusi titik pengambilan nomor antrean maupun kolaborasi dengan TNI dan Polri.
Namun, untuk jangka panjang, Pemkot Samarinda menyiapkan sistem antrean berbasis digital.
Ia menargetkan sistem tersebut mulai diuji coba pada pekan pertama atau kedua September. Uji coba dinilai penting untuk memastikan sistem berjalan sebelum diterapkan secara penuh.
“Harus ada trial and error dulu. Karena jangan sampai begitu kita launching, justru banyak errornya. Itu malah menimbulkan kegaduhan baru,” kata Andi Harun.
Sebagai alternatif apabila sistem digital mengalami kendala, pemerintah juga menyiapkan skema antrean secara konvensional. Namun, mekanismenya akan dibuat berbeda agar tidak membuka ruang bagi pembayaran tambahan di luar ketentuan.
Selan itu, ia juga meminta para sopir berani menolak apabila diminta membayar sejumlah uang di luar ketentuan untuk mendapatkan antrean atau akses BBM bersubsidi.
Ia bahkan mendorong sopir melaporkan apabila mendapatkan intimidasi atau ancaman.
Menurutnya, perubahan mekanisme antrean bukan semata-mata persoalan distribusi Biosolar, tetapi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
“Jangka panjangnya, kami siapkan aplikasi berbasis digital. Kominfo sudah mulai hari ini bekerja,” ujarnya.


