Disdikpora PPU Masih Lakukan Pemutakhiran Data Siswa Penerima Bantuan KPC

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Plt Kepala Disdikpora PPU, Muhtar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Plt Kepala Disdikpora PPU, Muhtar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdikpora PPU Masih Lakukan Pemutakhiran Data Siswa Penerima Bantuan KPC

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Plt Kepala Disdikpora PPU, Muhtar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Plt Kepala Disdikpora PPU, Muhtar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdikpora PPU Masih Lakukan Pemutakhiran Data Siswa Penerima Bantuan KPC

Plt Kepala Disdikpora PPU, Muhtar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang melakukan pemutakhiran data siswa baru tahun ajaran 2026/2027 yang masuk dalam daftar penerima bantuan pendidikan melalui program Kartu Penajam Cerdas (KPC). 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora PPU, Muhtar mengatakan, sebanyak 5.885 siswa baru akan mendapatkan KPC yakni 3.248 siswa Sekolah Dasar (SD) dan 2.637 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Seluruh siswa baru penerima manfaat sedang dalam proses perampungan pemutakhiran data, termasuk data orang tua wali. Karena dalam penerbitan rekening bank harus atas nama orang tua wali penerima bantuan pendidikan. 

“Pemutakhiran data siswa penerima bantuan masih terus berproses,” kata Muhtar, Selasa (25/8/2026). 

Muhtar menyatakan, setelah pemutakhiran data siswa penerima bantuan rampung, Bankaltimtara akan menerbitkan nomor rekening dan Kartu Penajam Cerdas yang berisikan bantuan pendidikan sebesar Rp600 ribu per siswa. 

“Mudah-mudahan pemutakhiran data ini bisa cepat selesai. Bupati telah menginstruksikan proses administrasinya dipercepat agar bantuan juga bisa cepat disalurkan ke siswa,” terangnya. 

Dalam penerbitan rekening bank penerima bantuan pendidikan, kata Muhtar, para orang tua wali harus datang langsung ke bank. Hal ini juga menjadi salah satu kendala dalam percepatan penyaluran bantuan karena banyak orang tua wali siswa berhalangan datang ke bank dengan alasan pekerjaan. 

“Kami sudah mengusulkan yang orang tua wali siswa yang berhalangan datang ke bank dapat didampingi oleh guru atau kepala sekolah. Tetapi ini belum dapat diterapkan karena berkaitan dengan SOP bank,” pungkasnya.