Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA — Kebakaran lahan masih menjadi ancaman di tengah musim kemarau yang melanda Kota Samarinda. Hingga 25 Agustus 2026, BPBD mencatat sedikitnya 80 kejadian kebakaran lahan dengan total luasan mencapai lebih dari 110 hektare.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas maupun kondisi yang mencurigakan di sekitar lokasi rawan kebakaran.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun ikut turun langsung meninjau kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Pelita 8, Kecamatan Sambutan, Selasa (25/8/2026).
Di sana, kata dia, petugas menemukan dua titik kebakaran. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar tujuh hektare. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Andi Harun meminta masyarakat tidak hanya waspada terhadap potensi kebakaran, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Kita lagi koordinasi juga sama Pak Kapolresta beserta tim kalau kemungkinan ada unsur kesengajaan,” ujar Andi Harun.
Lokasi kebakaran tersebut rencananya akan dipasang garis polisi untuk mendukung proses penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau kesengajaan.
Dengan tingginya kasus kebakaran lahan sepanjang musim kemarau, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, sekaligus segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas mencurigakan.
Upaya tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan sekaligus mengantisipasi kemungkinan kebakaran meluas di tengah kondisi lahan yang kering.
"Kita memperingatkan kepada warga untuk juga aktif melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan," pungkasnya.


