Pemkot Samarinda Dukung Rencana Peralihan PPPK ke Pusat, Bakal Ringankan Beban APBD

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ilustrasi pengangkatan pegawai dengan status PPPK. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ilustrasi pengangkatan pegawai dengan status PPPK. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Dukung Rencana Peralihan PPPK ke Pusat, Bakal Ringankan Beban APBD

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ilustrasi pengangkatan pegawai dengan status PPPK. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ilustrasi pengangkatan pegawai dengan status PPPK. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Dukung Rencana Peralihan PPPK ke Pusat, Bakal Ringankan Beban APBD 

Ilustrasi pengangkatan pegawai dengan status PPPK. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA — Rencana pengalihan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah ke pemerintah pusat mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai dapat meringankan beban keuangan daerah sekaligus memberikan kepastian terhadap pembiayaan gaji dan tunjangan para guru.

Rencana itu mencuat setelah Menteri Sekretaris Negara menyampaikan kebijakan pengalihan status PPPK daerah ke pemerintah pusat, usai rapat kerja bersama DPR RI pada Selasa (18/8/2026).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menilai, apabila pembiayaan PPPK dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program prioritas masyarakat.

“Bisa lebih terjamin penyediaan anggaran untuk kesejahteraan pegawai,” ujar Andi Harun.

Menurutnya, selama ini keterbatasan kapasitas keuangan daerah membuat pemerintah harus menyesuaikan belanja pegawai dengan kemampuan APBD di tengah kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat.

Dengan pengalihan pembiayaan ke pemerintah pusat, anggaran daerah diharapkan dapat lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur dasar, kesehatan dan pendidikan. 

Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia menilai pengalihan pembiayaan PPPK ke pemerintah pusat dapat mengurangi beban keuangan daerah yang selama ini cukup besar.

“Kami mendukung banget karena itu selama ini sangat membebani,” ungkap Puji.

Meski demikian, ia menilai kebijakan tersebut juga akan memiliki sejumlah tantangan, terutama terkait pemetaan kebutuhan guru di daerah.

Ia mencontohkan adanya ketimpangan distribusi guru mata pelajaran Bahasa Inggris antara tingkat SMP dengan tingkat SD.

“Di SD tidak ada pelajaran Bahasa Inggris, tahun 2028 baru ada. Guru-gurunya sudah sertifikasi, sudah PNS, tapi tidak bisa terbayarkan karena mereka tidak punya wewenang di SD, kecuali pindah ke SMP. Sedangkan SMP saat ini sudah penuh,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai pengalihan PPPK ke pusat memiliki sisi positif dan negatif. Namun, persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara bertahap melalui pemutakhiran data dan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik.

Puji juga menilai pengalihan pembiayaan akan memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk lebih fokus mengalokasikan anggaran pada kebutuhan lain, sementara peningkatan kompetensi guru tetap dapat dilakukan.

Terlebih, Samarinda juga memiliki ratusan guru yang akan memasuki masa pensiun dan membutuhkan pengisian formasi baru.