Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Koalisi Pemuda Anti Korupsi Kalimantan Timur (KPAK-KT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jalan Abdul Wahab Syahranie, Samarinda, Rabu (26/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah persoalan terkait dugaan penggunaan anggaran dan pengadaan alat kesehatan di lingkungan Dinkes Kaltim.
Koordinator aksi, Majid, mengatakan KPAK-KT mendesak Dinkes Kaltim melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus membuka transparansi penggunaan anggaran pada dua rumah sakit daerah.
Dua rumah sakit yang disorot yakni RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dengan nilai penggunaan anggaran sekitar Rp900 miliar serta RSUD Kanujoso Djatiwibowo sekitar Rp500 miliar pada Tahun Anggaran 2025 hingga 2026.
Selain itu, mereka juga mendesak Dinkes Kaltim membuka informasi secara transparan mengenai rincian, spesifikasi, serta jumlah atau volume paket pengadaan alat kesehatan tahun 2024 senilai Rp5.346.876.084.
Menurut KPAK-KT, paket tersebut tercatat tanpa disertai keterangan mengenai nama alat kesehatan yang diadakan.
"Hari ini kami turun menuntut dinkes memberikan klarifikasi dan membuka seluruh dokumen pengadaan alat kesehatan yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Majid.
Sejumlah paket pengadaan yang menjadi sorotan antara lain pengadaan LC-HRMS senilai Rp18.304.260.000, Urine Analyzer Rp1.315.218.368, Oil Analyzer Rp1.200.650.000, serta Magnetic Dioxin Analyzer senilai Rp18.426.000.000.
"Pengadaan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut karena terdapat dugaan ketidakwajaran harga atau dugaan mark-up," katanya.
Massa juga menyoroti pengadaan alat kesehatan untuk Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Tahun 2026 dengan nilai mencapai Rp100.410.781.996.
KPAK-KT meminta Dinkes Kaltim membuka secara transparan daftar seluruh alat kesehatan yang diadakan, termasuk volume, harga satuan, hingga total nilai pengadaannya.
Dalam aksinya, massa turut menagih janji Dinkes Kaltim yang sebelumnya disebut telah menyatakan siap memberikan data pengadaan alat kesehatan Tahun 2025 kepada masyarakat Kaltim melalui pemberitaan media cetak, media online, maupun media sosial resmi.
“Transparansi menjadi hal yang penting agar masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana anggaran kesehatan digunakan dan proses pengadaan dilakukan,” pungkasnya.
Selain mendesak keterbukaan dari Dinkes Kaltim, KPAK-KT juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan, pendalaman, dan penyelidikan secara profesional serta independen terhadap seluruh proses pengadaan yang menjadi sorotan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.


