Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ratusan hektare lahan dilaporkan terdampak kebakaran, sementara aparat mulai mendalami dugaan adanya pembakaran yang dilakukan secara sengaja.
Di tengah upaya pemadaman yang masih berlangsung, Polres Kukar memastikan sejumlah kasus Karhutla telah masuk dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, kepolisian menyebut telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan, penanganan Karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan TNI serta instansi terkait.
“Untuk Karhutla yang saat ini ada di Kukar, anggota kami bersama dengan TNI dan instansi terkait berupaya untuk melakukan kegiatan pemadaman terhadap api-api,” ujarnya, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, penanganan tidak hanya difokuskan pada pemadaman api. Kepolisian juga melakukan upaya pencegahan agar kebakaran tidak kembali muncul maupun meluas ke wilayah lainnya.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan metode pembakaran.
“Kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kukar untuk tidak melakukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar,” jelasnya.
Khairul menegaskan, masyarakat harus menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api. Terlebih, pembakaran lahan yang tidak terkendali berpotensi menyebabkan kebakaran meluas dan sulit ditangani.
Selain imbauan, patroli gabungan bersama TNI dan instansi terkait juga terus dilakukan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi Karhutla.
“Kegiatan preventif tetap kita lakukan, kegiatan patroli bersama dengan instansi-instansi terkait juga. Kami harapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa jangan sampai melakukan kegiatan pembakaran terhadap lahan,” katanya.
Di sisi lain, kepolisian memastikan penanganan hukum akan dilakukan apabila ditemukan pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran.
Polres Kukar saat ini masih mempersiapkan rilis resmi terkait perkara Karhutla yang telah ditangani. Polisi menyebut proses penyelidikan dan penyidikan sudah berjalan, bahkan telah menghasilkan penetapan tersangka.
“Untuk rilisnya nanti akan kita siapkan. Kami sudah melakukan kegiatan penyidikan maupun penyelidikan dan kemarin juga sudah ada tersangkanya, nanti akan kita rilis,” pungkasnya.


