Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.
Keduanya diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Dusun Sejahtera, Desa Sei Nyamuk, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.45 WITA.
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni melalui Kasi Humas Ipda Idris mengatakan, penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba setelah mengamankan dua orang pria yang berada di dalam rumah tersebut.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar 43,87 gram.
“Barang bukti ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah yang ditempati para terlapor,” kata Idris.
Dari enam bungkus tersebut, lima paket berukuran kecil ditemukan di atas meja dan dibungkus menggunakan plastik klip. Sementara satu paket berukuran sedang ditemukan di dalam plastik berwarna hitam yang disimpan di dalam sebuah topi yang tergantung pada gantungan baju di kamar salah satu terlapor.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Barang tersebut antara lain satu bungkus plastik kosong, satu plastik klip ukuran sedang, potongan tisu, dua pipet atau sendok sabu, satu gunting, seperangkat alat isap, satu korek api gas, satu topi hitam, satu tas samping hitam, serta 10 plastik klip kosong berukuran sedang.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp1,25 juta yang disebut sebagai uang hasil penjualan, dua unit telepon seluler masing-masing merek Samsung dan Vivo, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna biru.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial D (30), warga Jalan Ahmad Yani, Dusun Sejahtera, Desa Sei Nyamuk dan S (31), warga Jalan Ahmad Yani, Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Timur.
Setelah penangkapan dan penggeledahan, kedua terlapor beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Idris menegaskan, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk untuk mengungkap asal-usul barang haram yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Seluruh terlapor dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.


