Bupati PPU Perjuangkan ke Pusat agar PBB-P3 Diserahkan ke Daerah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati PPU Perjuangkan ke Pusat agar PBB-P3 Diserahkan ke Daerah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati PPU Perjuangkan ke Pusat agar PBB-P3 Diserahkan ke Daerah 

Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor tengah memperjuangkan agar Pajak Bumi dan Bangunan Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3) diserahkan ke daerah. Hal tersebut akan menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Karena, selama ini kewenangan memungut PBB-P3 ditangani langsung oleh pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH). 

“Ada beberapa hal yang tengah diperjuangkan ke pemerintah pusat untuk menaikkan PAD. Salah satunya PBB-P3 agar kewenangan pemungutannya diserahkan ke daerah,” kata Mudyat, Kamis (27/8/2026). 

Mudyat mengungkapkan, Kabupaten PPU salah satu daerah penghasil kelapa sawit dengan miliki puluhan ribu hektare konsesi lahan perkebunan kelapa sawit. Namun, keberadaan perkebunan kelapa sawit tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah. 

Karena, dana bagi hasil sektor sawit yang diberikan pemerintah pusat ke daerah hanya 8 persen. 

“Pengangkutan tandan buah segar sawit dan CPO bebas menggunakan jalan umum, tentu berkontribusi terhadap kerusakan jalan. Belum lagi ada beberapa kejadian CPO tumpah di jalan umum yang bisa memicu kecelakaan lalu lintas. Dampak yang ditimbulkan ini tidak dibandingkan dengan apa yang didapatkan oleh daerah,” ujarnya. 

Hal tersebut mendorong 160 kabupaten se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) turut memperjuangkan agar PBB-P3 khususnya perkebunan kelapa sawit diserahkan ke daerah. 

“DBH sektor sawit ini yang didapatkan oleh daerah sangat kecil, kenapa PBB-P3 tidak diserahkan ke daerah, sementara daerah penghasil ini terdampak langsung apabila ada pencemaran dari pabrik CPO,” pungkasnya.