Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (PPU) segera memperbaiki di beberapa bagian Pelabuhan Speedboat Penajam.
Dermaga Pelabuhan Speedboat Penajam yang bermaterial kayu telah mengalami kerusakan bagian tiang dan akses naik turun penumpang.
Wakil Bupati (Wabup) PPU, Abdul Waris Muin mengatakan, Pemkab PPU telah menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Speedboat Penajam ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada Januari 2026, sehingga penanganan kerusakan pelabuhan ini sepenuhnya tanggung jawab Pemprov Kaltim.
“Kemarin (26/8/2026) sudah kami audiensi dengan Dishub Kaltim mengenai percepatan penangan kerusakan Pelabuhan Speedboat Penajam,” kata Waris Muin, Kamis (27/8/2026).
Waris Muin menyatakan, Pemkab PPU meminta percepatan perbaikan Pelabuhan Speedboat Penajam. Karena, ini merupakan salah satu urat nadi transportasi penyeberangan antara PPU-Balikpapan.
“Pelabuhan Speedboat Penajam ini memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas perekonomian dan mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Kaltim diharapkan mengalokasikan anggaran perbaikan Pelabuhan Speedboat Penajam di APBD Perubahan 2026. Karena, beberapa bagian tiang dermaga mulai keropos dan berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih parah jika tidak cepat ditangani.
“Informasinya provinsi akan mengalokasikan anggaran Rp400 juta di APBD Perubahan untuk memperbaiki tiang dan akses naik turun penumpang dan sebagian nanti akan diakomodir di APBD 2027,” pungkasnya.


