Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Sekolah umum di Kutim didorong tidak hanya menjadi tempat belajar bagi peserta didik pada umumnya.
Anak berkebutuhan khusus juga perlu mendapat ruang untuk mengikuti pendidikan di sekolah umum dengan pendampingan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Langkah itu dilakukan Pemkab Kutim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengembangkan pendidikan inklusi sejak 2024.
Salah satu targetnya, setiap sekolah memiliki setidaknya satu guru yang memahami pendidikan inklusi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono mengatakan, keberadaan guru inklusi diperlukan untuk membantu sekolah memberikan pembelajaran yang sesuai bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
“Target minimal satu sekolah punya satu guru inklusi,” ujar Mulyono.
Menurutnya, kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus berbeda-beda. Karena itu, guru tidak cukup hanya menerima keberadaan mereka di sekolah, tetapi juga perlu memahami cara memberikan pendampingan dan pembelajaran sesuai kebutuhan.
Program tersebut mencakup satuan pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim.
Mulyono menyebut terdapat 702 satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, termasuk satuan pendidikan nonformal. “Dari SD sampai SMP itu kita punya 702 sekolah,” katanya.
Dengan adanya guru yang memiliki kemampuan pendidikan inklusi, sekolah umum diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih sesuai bagi anak berkebutuhan khusus.
Pendekatan tersebut juga membuat penerimaan peserta didik tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi diikuti dengan pemahaman terhadap kebutuhan mereka selama proses belajar.
Namun, penerapan pendidikan inklusi tetap membutuhkan kesiapan sekolah, baik dari sisi kompetensi guru maupun dukungan terhadap kebutuhan masing-masing peserta didik.
Karena kondisi setiap anak berbeda, pendampingan dan metode pembelajaran pun perlu disesuaikan.


