Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Sebanyak 55 orang dibawah naungan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Paser telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya ini merupakan langkah preventif PODSI Paser, agar para atlet, pelatih, dan ofisial terjamin resiko cedera atau kecelakaan saat latihan dan bertanding, maupun aktivitas PODSI Paser lainnya.
Sekretaris Umum Pengcab PODSI Paser, Hafidz Sahid mengatakan, kebijakan ini diambil seiring meningkatnya intensitas latihan yang dijalani atlet, terutama dengan pola latihan pagi dan sore.
Pemanfaatan program ini merupakan bentuk kepedulian Pengcab PODSI Paser terhadap risiko yang mungkin dialami atlet, pelatih, dan ofisial selama menjalani persiapan menuju Porprov VIII Kaltim.
“Keselamatan menjadi yang utama dan termasuk bagian dari persiapan. Makanya, para atlet, pelatih, dan ofisial kitae daftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hafidz, Kamis (27/8/2026).
Hafidz menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser mengenai rencana perlindungan atlet melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, keterbatasan anggaran membuat pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Sehingga pemanfaatan program BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara mandiri oleh PODSI Paser.
“Sementara waktu ini, BPJS Ketenagakerjaan kita lakukan secara mandiri. Ada 55 orang yang kami daftarkan, terdiri dari atlet, pelatih, dan ofisial,” ucapnya mengakhiri.


