Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA — Lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim bergeser dari jabatan sebelumnya.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan memastikan perubahan jabatan berdampak terhadap peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Jumat (28/8/2026).
Lima pejabat tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor T-800.1.3.3/327/BKSDM-MUT. Mereka yakni Ade Ahmad Yulkafilah yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Selanjutnya, Dyah Ratnaningrum yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Idam Kholid mendapat amanah sebagai Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten (Sesdakab) Bidang Administrasi Umum.
Sebelumnya, ia menjabat pada posisi lainnya di lingkungan Pemkab Kutim.
Sementara Failu yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kini menjadi Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum, dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Sedangkan Nora Ramadani yang sebelumnya menjabat Kepala Disperindag dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan.
Ardiansyah mengatakan, pergantian pejabat merupakan bagian dari penyegaran sekaligus penguatan organisasi pemerintahan daerah. Namun, ia menegaskan perubahan struktur harus diikuti peningkatan kinerja.
"Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam menyukseskan setiap proses pembangunan,” kata Ardiansyah.
Menurut dia, pejabat yang baru menerima amanah harus mampu memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja.
Ardiansyah juga menekankan pentingnya kemampuan aparatur dalam menghadapi perubahan dan kompleksitas persoalan pembangunan daerah.
Menurutnya, pejabat tidak cukup hanya memahami pekerjaan administratif, tetapi juga harus mampu menghasilkan gagasan dan mengambil langkah yang tepat.
"Saya berharap para pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, inovatif, dan menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” ujarnya.
Selain kemampuan kerja, Ardiansyah mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menggunakan kewenangan.
Setiap kebijakan yang diambil harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jabatan merupakan amanah yang harus kita pertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang akan dikeluarkan harus berdasarkan akuntabilitas, efektivitas, transparansi, dan efisiensi,” tegasnya.
Ia juga meminta perangkat daerah memperkuat sinergi dan tidak bekerja secara sektoral. Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Setiap perangkat daerah dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan Kutim yang berkelanjutan, mandiri, dan berdaya saing. Kepemimpinan yang kuat dan adaptif sangat dibutuhkan saat ini," katanya.
Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Rizali Hadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan.


