Reporter: Adi Kade | Editor: bambang Irawan
PENAJAM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus mengawal usulan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Buluminung.
“Usulan pembangunan TPST ke pemerintah pusat akan terus dikawal agar dapat direalisasikan di tahun anggaran 2027,” kata Bupati PPU, Mudyat Noor, Sabtu (29/8/2026).
Rencana pembangunan TPST Buluminung telah diusulkan Pemkab PPU ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp117 miliar pada 2025.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU telah menyediakan seluruh dokumen yang dipersyarat, terutama dokumen perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) TPST dan telah dirampungkan di akhir 2025. Dokumen perencanaan tersebut telah diserahkan ke pemerintah pusat.
Selain itu, Pemkab PPU juga telah menyiapkan lahan seluas 14 Hektare (Ha) untuk pembangunan TPST Buluminung. Lokasinya berada di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
“Dokumen perencanaan dan lahannya sudah siap semua, tinggal menunggu realisasi pembangunan fisiknya dari pemerintah pusat,” bebernya.
Mudyat mengaku telah meminta dukungan Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat agar pembangunan TPST Buluminung masuk dalam prioritas tahun anggaran 2027.
Karena, TPA Buluminung yang dikelola DLH PPU saat ini diperkirakan hanya mampu bertahan hingga dua tahun kedepan, sehingga diharapkan pembangunan TPST dapat direalisasikan pemerintah pusat tahun depan.
“Mudah-mudahan TPST Buluminung direalisasikan pembangunannya di 2027,” pungkasnya.


