Banner ADV

Tak Perlu Antre ke Bank, Bayar PBB-P2 di Berau Kini Bisa Lewat HP

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Tak Perlu Antre ke Bank, Bayar PBB-P2 di Berau Kini Bisa Lewat HP

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Tak Perlu Antre ke Bank, Bayar PBB-P2 di Berau Kini Bisa Lewat HP

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan

TANJUNG REDEB – Urusan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Berau kini diarahkan semakin praktis. 

Masyarakat tidak lagi harus menyisihkan waktu untuk mendatangi kantor pelayanan atau perbankan, karena pembayaran dapat dilakukan secara non-tunai menggunakan telepon seluler.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kemudahan akses pembayaran dinilai penting, terutama karena nilai PBB-P2 yang harus dibayarkan sebagian besar masyarakat relatif kecil.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menilai persoalan pembayaran selama ini bukan semata-mata karena masyarakat keberatan dengan besaran pajak. Salah satu hambatan justru berasal dari proses pembayaran yang mengharuskan wajib pajak datang langsung ke tempat pelayanan.

“Kalau nominalnya, banyak yang hanya Rp25 ribu, Rp50 ribu, bahkan umumnya masih di bawah Rp100 ribu. Yang menjadi persoalan terkadang justru waktunya, karena masyarakat harus datang ke kantor atau bank,” ujarnya.

Menurutnya, sistem digital dapat memangkas kendala tersebut. Wajib pajak bisa menyelesaikan kewajibannya dari rumah tanpa harus menyesuaikan aktivitas dengan jam operasional pelayanan.

Bapenda Berau pun menggandeng perbankan untuk memperluas pemanfaatan transaksi non-tunai. Kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan agar masyarakat memiliki pilihan pembayaran PBB-P2, tetapi sekaligus memperkenalkan penggunaan transaksi digital untuk kebutuhan lainnya.

Djupiansyah berharap kebiasaan membayar secara digital dapat berkembang menjadi budaya transaksi baru di tengah masyarakat. Ketika masyarakat sudah terbiasa menggunakan layanan non-tunai, pembayaran berbagai kebutuhan administrasi diharapkan menjadi lebih mudah.

“Harapannya, ketika sudah mendekati jatuh tempo, masyarakat tidak perlu lagi memikirkan jarak dan waktu. Dari rumah pun pembayaran bisa dilakukan,” katanya.

Bapenda juga akan terus memperkuat edukasi kepada wajib pajak. Sosialisasi tidak hanya berisi informasi bahwa pembayaran PBB-P2 sudah dapat dilakukan secara digital, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaannya.

Dengan begitu, digitalisasi pembayaran diharapkan tidak berhenti pada perubahan metode transaksi. Lebih jauh, kemudahan tersebut diharapkan mampu mengurangi alasan keterlambatan sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat Berau memenuhi kewajiban PBB-P2 tepat waktu. (Adv)