Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB - Masyarakat Kabupaten Berau kini bisa menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tanpa harus menyempatkan waktu datang ke kantor pelayanan.
Setiap Minggu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau membuka layanan pembayaran pajak di kawasan Car Free Day (CFD) Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb.
Layanan tersebut menjadi bagian dari strategi Bapenda mendekatkan pelayanan perpajakan ke ruang aktivitas masyarakat. Warga yang sedang berolahraga, bersantai maupun berkunjung ke kawasan CFD dapat sekaligus mengecek dan membayar kewajiban PBB-P2.
Yang ditawarkan bukan hanya lokasi pembayaran yang lebih dekat. Bapenda juga mendorong masyarakat beralih ke transaksi digital dengan memanfaatkan QRIS. Pembayaran dapat dilakukan langsung melalui telepon seluler sehingga warga tidak lagi bergantung pada pembayaran secara langsung di kantor atau melalui bank.
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menyebut kehadiran petugas di CFD juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan pola pembayaran pajak yang lebih sederhana. Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar masyarakat tidak lagi menganggap pembayaran PBB sebagai urusan yang harus dilakukan secara khusus dengan mendatangi kantor pelayanan.
“Sekarang masyarakat tinggal membuka HP dan melakukan pembayaran melalui QRIS. Jadi ketika ada kesempatan di CFD, kami sekaligus memberikan informasi dan membantu masyarakat yang masih belum memahami proses pembayarannya,” jelasnya.
Upaya memperluas penggunaan transaksi digital juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bankaltimtara. Bagi Bapenda, semakin banyak masyarakat yang terbiasa menggunakan QRIS untuk membayar pajak, semakin terbuka pula peluang terbentuknya kebiasaan transaksi nontunai dalam aktivitas sehari-hari.
Djupiansyah menilai edukasi secara langsung memiliki efek berantai. Masyarakat yang telah memahami cara pembayaran digital diharapkan dapat membantu anggota keluarga maupun lingkungan sekitarnya ketika menghadapi kendala yang sama.
“Ketika satu orang sudah tahu caranya, dia bisa membantu yang lain. Jadi edukasinya tidak berhenti di meja pelayanan, tetapi bisa menyebar dari masyarakat ke masyarakat,” katanya.
Untuk meningkatkan ketertarikan warga, Bapenda juga beberapa kali menghadirkan program pendukung berupa hadiah dalam momentum tertentu bagi masyarakat yang melakukan transaksi nontunai. Kendati demikian, pemberian hadiah bukan menjadi tujuan utama, melainkan salah satu cara untuk menarik perhatian masyarakat terhadap kemudahan pembayaran digital.
Selain layanan jemput bola, Bapenda memberikan stimulus melalui kebijakan potongan pembayaran PBB-P2. Diskon sebesar 10 persen diberlakukan pada Juni hingga Juli, sedangkan periode Agustus sampai September masyarakat masih mendapatkan potongan sebesar 5 persen.
Ke depan, pola pelayanan seperti ini tidak hanya dipusatkan di CFD Tepian Ahmad Yani. Bapenda membuka kemungkinan membawa layanan jemput bola ke sejumlah wilayah lain di Berau dengan menyesuaikan kegiatan masyarakat maupun momentum tertentu.
“Kami ingin pelayanan ini mengikuti masyarakat. Kalau ada kegiatan di Sambaliung, Gunung Tabur atau wilayah lainnya dan memang memungkinkan, kami bisa hadir di sana. Jadi masyarakat tidak selalu harus mencari kantor pelayanan, tetapi pelayanan yang mendatangi mereka,” pungkas Djupiansyah. (Adv)



