Dino Andrian Ungkap Tiga Usulan Ini Paling Banyak Disampaikan Warga saat Serap Aspirasi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian. (Foto: Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dino Andrian Ungkap Tiga Usulan Ini Paling Banyak Disampaikan Warga saat Serap Aspirasi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian. (Foto: Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dino Andrian Ungkap Tiga Usulan Ini Paling Banyak Disampaikan Warga saat Serap Aspirasi 

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian. (Foto: Istimewa)

TARAKAN - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara dari daerah pemilihan I Tarakan, Dino Andrian, menilai tugas anggota DPRD tidak bisa dibatasi hanya pada urusan sektor yang menjadi bidang komisinya.

Menurut Dino, anggota DPRD menerima aspirasi masyarakat secara luas, baik terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun persoalan kebutuhan dasar lainnya.

“Aspirasi masyarakat itu kan tidak dibatasi di situ. Pada saat kita reses, kita menyerap seluruh aspirasi masyarakat,” kata Dino.

Ia mencontohkan, masyarakat yang ditemui saat reses tidak hanya menyampaikan persoalan pendidikan atau kesehatan. Ada pula warga yang meminta perbaikan jalan lingkungan, bantuan pendidikan, hingga dukungan terhadap kebutuhan kelompok masyarakat.

Karena itu, menurutnya, anggota DPRD memiliki peran untuk menampung aspirasi tersebut dan menghubungkannya dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan.

“Kalau ditanya aspirasi yang hari ini banyak muncul, jauh-jauh dari standar kebutuhan masyarakat kita. Biasanya tiga kebutuhan dasar: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.

Dino mengatakan, persoalan tersebut kemudian dibahas melalui mekanisme DPRD dan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran.

Ia juga menyinggung banyaknya aspirasi masyarakat yang belum seluruhnya dapat direalisasikan karena keterbatasan APBD. Selain kemampuan fiskal daerah, terdapat pula sejumlah program yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita enggak bisa mendahului kebijakan pusat karena bentang hukum menjadi kewenangan kita. Kemudian ada pembagian kewenangan bertahap juga,” katanya.

Di sisi lain, Dino menyebut DPRD terus melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut aspirasi melalui kunjungan daerah dan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut dia, proses tersebut tidak berhenti ketika aspirasi diterima. DPRD perlu memastikan usulan masyarakat masuk dalam pembahasan dan mendapat tindak lanjut sesuai kewenangan pemerintah.

Ia juga menilai rekomendasi DPRD merupakan bagian dari proses mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan anggaran. (Adv)