Calon PMI Rentan Tergiur Jalur Cepat karena Belum Memahami Dokumen yang Harus Dipenuhi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, Ladullah (Foto : Istimewa)
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, Ladullah (Foto : Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Calon PMI Rentan Tergiur Jalur Cepat karena Belum Memahami Dokumen yang Harus Dipenuhi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, Ladullah (Foto : Istimewa)
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, Ladullah (Foto : Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Calon PMI Rentan Tergiur Jalur Cepat karena Belum Memahami Dokumen yang Harus Dipenuhi 

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, Ladullah (Foto : Istimewa)

TANJUNG SELOR — Persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Kabupaten Nunukan juga berkaitan dengan proses keberangkatan yang perlu lebih dipahami masyarakat.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, Ladullah, mengatakan masih ada calon pekerja yang belum mengetahui secara jelas dokumen dan tahapan yang harus dipenuhi untuk bekerja ke Malaysia secara resmi.

“Kurangnya informasi kepada masyarakat tentang bagaimana proses ini, perlengkapan-perlengkapan yang dibutuhkan untuk mengurus dokumentasi,” kata Ladullah.

Selain persoalan informasi, proses pengurusan dokumen juga menjadi salah satu hal yang menurutnya perlu diperhatikan. Calon pekerja yang ingin segera berangkat bisa saja memilih cara yang dianggap lebih praktis ketika proses melalui jalur resmi dirasakan membutuhkan waktu.

“Pengurusan itu agak lambat untuk memperoleh dokumen-dokumen yang legal untuk keberangkatan,” ujarnya.

Menurut Ladullah, kondisi tersebut kemudian bertemu dengan kehadiran calo yang menawarkan keberangkatan lebih cepat. Bagi pekerja, tawaran itu menarik karena tujuan utama mereka adalah segera mendapatkan pekerjaan.

“Pekerja itu ingin cepat sampai di tempat kerja,” katanya.

Karena itu, Ladullah melihat pemberian informasi resmi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menangani persoalan PMI nonprosedural di Nunukan. Masyarakat perlu mengetahui sejak awal dokumen apa saja yang diperlukan dan bagaimana proses keberangkatan yang sesuai aturan.

“Makanya harus mungkin perlu adanya informasi resmi dari pemerintah. Jangan sampai berulang-ulang kejadian seperti ini,” ujar Ladullah. (Adv)