Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Kemarau yang masih melanda Kabupaten Kutim meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).
Kondisi vegetasi yang mengering membuat api berisiko lebih cepat meluas apabila terjadi pembakaran lahan.
Pemkab Kutim pun kembali mengingatkan masyarakat maupun perusahaan agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menegaskan larangan itu bukan sekadar imbauan.
Penindakan hukum tetap diberlakukan terhadap pihak yang melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.
“Aturan akan terus kita terapkan. Pak Kapolres sudah mewanti-wanti kepada warga dan masyarakat, apabila mereka melakukan hal-hal seperti itu, mereka akan berhadapan dengan sanksi-sanksi hukum yang berlaku,” tegas Ardiansyah.
Menurutnya, kondisi lahan yang kering ditambah tiupan angin dapat memperbesar risiko api merambat ke area yang lebih luas.
Untuk itu, masyarakat dan perusahaan diminta meningkatkan kewaspadaan serta menghindari aktivitas yang berpotensi menjadi sumber api.
Peringatan tersebut menjadi penting mengingat dampak kemarau tidak hanya menyangkut ancaman karhutla. Sejumlah wilayah di Kutim juga mulai menghadapi persoalan ketersediaan air bersih.
Pemkab Kutim bersama lintas instansi terus melakukan langkah penanganan untuk membantu masyarakat yang mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Ardiansyah mengatakan, pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi dampak kemarau. Koordinasi dan kolaborasi lintas instansi terus diperkuat agar kebutuhan dasar masyarakat tetap dapat terpenuhi.
“Pemerintah tidak hanya berdiam diri, kolaborasi lintas instansi terus digalakkan untuk membantu warga yang mulai kesulitan air bersih,” katanya.


