Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Kebakaran lahan di Samarinda terus bertambah di tengah kondisi kemarau. Hingga 31 Agustus 2026, tercatat 127 kejadian dengan total luas lahan terbakar mencapai sekitar 211 hektare.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan mayoritas kebakaran lahan yang terjadi bukan disebabkaan faktor alam, melainkan akibat ulah manusia.
Pemerintah kota, kata dia, bersama TNI dan Polri telah melakukan koordinasi untuk mengantisipasi sekaligus menindak pihak yang sengaja maupun lalai hingga memicu kebakaran.
“Mayoritas lahan yang terbakar itu adalah ulah perbuatan manusia,” kata Andi Harun.
Ia mengungkapkan, sejumlah aksi pembakaran bahkan berhasil terpantau melalui kamera pengawas. Salah satunya menunjukkan seseorang menggunakan truk, kemudian turun dan berjalan beberapa meter sebelum diduga sengaja membakar lahan.
Kasus lainnya ditemukan saat seseorang diduga membakar kabel di lahan kosong. Api kemudian merembet karena kondisi rumput dan lahan yang kering.
Andi Harun menyebut aparat telah mengamankan sekitar lima orang yang diduga berkaitan dengan kasus kebakaran lahan tersebut.
Seiring meningkatnya kejadian kebakaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur. Bersama TNI-Polri, pemkot mengaktifkan posko dan memastikan tangki pemadam di setiap pos dalam kondisi terisi air.
Selain itu, standar respons petugas juga ditingkatkan. Andi Harun meminta petugas dapat tiba di lokasi kebakaran dalam waktu sekitar 10 hingga 15 menit setelah menerima informasi.
Pengawasan di tingkat masyarakat juga diperkuat. Pemerintah mengaktifkan patroli mulai dari kelurahan dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas hingga tingkat kecamatan.
Meski demikian, Andi Harun mengatakan penanganan kebakaran tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat. Masyarakat dinilai memiliki peran penting untuk mencegah munculnya titik api baru.
Ia meminta warga saling mengingatkan apabila melihat aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk pembakaran sampah di sekitar lahan kering.
“Kalau masyarakat di lingkungan RT, di lingkungan kelurahan tahu ada ciri-ciri warga yang kira-kira mau membakar sampah sekalipun, tapi berbahaya bagi lingkungan, tolong mari kita saling ingatkan,” harapnya.
Menurut Andi Harun, masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan lingkungan tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Selain kebakaran lahan, Andi Harun juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran bangunan. Kondisi lahan dan lingkungan yang kering membuat percikan api berpotensi dengan cepat berkembang menjadi kebakaran.
Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, pemerintah meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Yang paling hebat itu kalau masyarakat menjadi polisi, kalau masyarakatnya langsung menjadi tentara, tapi bukan menghakimi sendiri, tapi saling mengingatkan, menjadi patroli,” pungkasnya.


