Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memperkuat pengawasan terhadap data dan kewajiban daerah dari sektor pertambangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha yang berjalan di daerah tercatat secara akurat dan memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari proses pemeriksaan sekaligus pemutakhiran data sektor pertambangan. Pemerintah ingin memastikan informasi yang menjadi dasar pendataan memiliki kesesuaian dengan kondisi kegiatan usaha di lapangan.
Kepala Bapenda Berau, Djupliansyah Ganie, mengatakan sektor pertambangan memiliki peran penting dalam struktur perekonomian daerah. Karena itu, akurasi data menjadi salah satu hal yang tidak bisa diabaikan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Yang kita kejar bukan hanya soal pendataan, tetapi bagaimana data tersebut benar-benar valid dan dapat menjadi dasar dalam memastikan kewajiban daerah dipenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan dan pendataan dilakukan dengan membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pelaku usaha. Dengan begitu, setiap data yang dihimpun dapat dipertanggungjawabkan sekaligus meminimalkan potensi perbedaan informasi antara pemerintah dan perusahaan.
Djupliansyah menambahkan, penataan data juga penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. Pemerintah membutuhkan data yang jelas untuk menjalankan fungsi pengawasan, sementara pelaku usaha memperoleh kepastian mengenai kewajiban yang harus dipenuhi.
“Kami ingin tata kelola pendapatan daerah semakin tertib, transparan dan akuntabel. Kolaborasi dengan pihak perusahaan maupun pemerintah provinsi akan terus kami perkuat,” katanya.
Adapun penandatanganan berita acara tersebut menjadi salah satu tahapan dalam memperkuat administrasi pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Berau berharap langkah serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga potensi penerimaan dari berbagai sektor dapat terdata dengan baik dan mendukung pembiayaan pembangunan.
Dengan pengelolaan data yang lebih tertib, pemerintah menargetkan potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan kepatuhan. Pada akhirnya, optimalisasi penerimaan tersebut diharapkan kembali memberi dampak terhadap pembangunan serta pelayanan bagi masyarakat Berau. (Adv)



