Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau memasuki fase yang membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi.
Berdasarkan data per 29 Agustus 2026, tercatat 779 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Berau, menjadikannya daerah dengan jumlah titik panas tertinggi di Kalimantan Timur.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri, BPBD, Damkar, Manggala Agni dan pihak terkait lainnya. Penguatan kesiapsiagaan menjadi salah satu fokus dalam kegiatan penyuluhan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang digelar di Aula Kodim 0902/Berau.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan tingginya jumlah titik panas harus direspons dengan langkah yang terukur dan cepat. Terlebih, kondisi cuaca yang relatif kering membuat potensi kebakaran semakin mudah berkembang apabila tidak segera ditangani.
“Karhutla bukan persoalan sederhana. Dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga menyentuh kesehatan masyarakat,” ujar Gamalis.
Ia mengungkapkan, persoalan karhutla saat ini juga telah berdampak terhadap kualitas udara. Berdasarkan pengukuran DLHK pada 28-29 Agustus, kualitas udara di Berau berada pada status tidak sehat, dengan kelembapan mencapai 59 persen RH dan suhu udara mencapai 35,3 derajat Celsius.
Pemerintah daerah bersama tim gabungan pun terus melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pemadaman di lokasi kebakaran hingga pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Upaya perlindungan masyarakat juga dilakukan dengan menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi siswa untuk mengurangi risiko paparan asap.
Gamalis menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memadamkan api, tetapi juga seberapa cepat potensi kebakaran terdeteksi dan ditindaklanjuti. Karena itu, koordinasi antarpihak dan kesiapan personel menjadi bagian penting dalam menghadapi situasi saat ini.
Senada, Kolonel Arm Laode Irwan Halim menekankan pentingnya membangun kesiapan sebelum kebakaran meluas. Menurutnya, seluruh unsur harus memiliki pola tindakan yang jelas, mulai dari pemantauan titik panas, pelaporan, pengerahan personel hingga penanganan di lapangan.
“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, perlu kerjasama semua pihak agar setiap potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang lebih luas,” tegasnya.
Melalui penyuluhan tersebut, personel diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis penanganan kebakaran, tetapi juga mampu memperkuat koordinasi di lapangan.
Dengan kondisi Berau yang masih menghadapi musim kemarau dan kepungan asap, kesiapsiagaan menjadi kunci agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar. (Adv)



