Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Persoalan fasilitas di Pasar Pagi Samarinda kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Samarinda bersama Dinas Perdagangan dan perwakilan pedagang setiap lantai, Selasa (1/9/2026).
Salah satu yang menjadi sorotan adalah belum tersalurnya listrik di zona basah lantai dua yang membuat pedagang ikan kesulitan menjaga kualitas dagangan.
Pedagang Pasar Pagi, Yusman, mempertanyakan bagaimana pedagang ikan dapat berjualan dengan kondisi tersebut.
Menurutnya, ikan basah membutuhkan penanganan khusus agar tetap segar, sementara pedagang tidak diperbolehkan membawa kulkas maupun freezer ke area jualan.
“Jualan ikan seperti apa, yang tidak laku bagaimana? Ikan yang basah-basah itu beda dengan air tawar. Kalau kami ini tidak bisa. Mau sediakan es batu tidak boleh, bawa freezer tidak bisa,” kata Yusman.
Ia meminta Dinas Perdagangan memberikan kejelasan mengenai konsep pengelolaan zona basah, khususnya bagi pedagang yang membutuhkan fasilitas pendingin untuk menyimpan ikan yang tidak langsung terjual.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, mengakui kebutuhan listrik masih menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan.
Hingga Kini, listrik di zona basah belum dapat digunakan karena masih terdapat perbedaan persepsi antara PLN dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Kondisinya ada perbedaan persepsi antara PLN dengan Pemkot yang sampai saat ini sudah saya laporkan ke Inspektorat. Bagaimana ini supaya memberikan review,” kata Nurrahmani.
Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah skenario penyelesaian kepada Inspektorat untuk mendapatkan masukan yang kemudian dapat diteruskan kepada Wali Kota Samarinda.
Menurutnya, penyelesaian persoalan listrik menjadi penting karena aktivitas pedagang ikan sangat bergantung pada fasilitas tersebut.
“Saya yakin bagaimana pedagang ikan bisa jualan kalau belum ada listriknya, kan seperti itu,” katanya.
Sambil menunggu persoalan kelistrikan diselesaikan, Dinas Perdagangan juga menyiapkan kemungkinan skenario lain untuk menghidupkan aktivitas di zona basah. Salah satu opsi yang tengah dipikirkan adalah menjadikan area tersebut sebagai pusat jajanan pagi.
Pedagang ikan dan pedagang lainnya di zona tersebut nantinya dapat diarahkan untuk berjualan makanan atau kue pada pagi hari dengan pembatasan waktu operasional.
“Kita ciptakan kondisi baru dengan pusat jajanan kue untuk mereka yang pagi hari. Kalau makan di situ posisi kantin, jadi dibawa pulang saja,” jelasnya.
Namun, untuk saat ini penggunaan freezer maupun fasilitas pendingin lainnya masih belum diperbolehkan di zona basah. Kebijakan tersebut diterapkan karena belum tersedianya jaringan listrik yang dapat mendukung penggunaan peralatan tersebut.
Nurrahmani meminta pedagang memahami kondisi tersebut sembari menunggu penyelesaian persoalan kelistrikan.
“Saya mohon maaf kalau memang tentang freezer dan sebagainya itu belum bisa ditambahkan, karena memang belum ada kelistrikan di situ dan itu yang jadi alasan kenapa kami belum mengizinkan,” ujarnya.
Ia berharap Inspektorat dapat segera memberikan hasil review terkait persoalan kelistrikan sehingga pemerintah kota memiliki dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Apabila persoalan tersebut segera menemukan jalan keluar, Nurrahmani berharap jaringan listrik dapat segera diaktifkan sehingga kebutuhan pedagang, terutama pedagang ikan di zona basah, dapat terpenuhi.
“Kami juga harap Inspektorat segera mereview soal kelistrikan itu supaya diberikan saran ke Pak Wali. Mudahan bisa ada jalannya dan bisa kita nyalakan bagi pedagang yang perlu itu,” pungkasnya.


