Jarak Pandang Menurun akibat Asap, KSOP Nunukan Perketat Kewaspadaan Pelayaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala KSOP Nunukan, Ahmad Kosasi. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)
Kepala KSOP Nunukan, Ahmad Kosasi. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jarak Pandang Menurun akibat Asap, KSOP Nunukan Perketat Kewaspadaan Pelayaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala KSOP Nunukan, Ahmad Kosasi. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)
Kepala KSOP Nunukan, Ahmad Kosasi. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jarak Pandang Menurun akibat Asap, KSOP Nunukan Perketat Kewaspadaan Pelayaran

Kepala KSOP Nunukan, Ahmad Kosasi. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan 

NUNUKAN - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat di daratan. Kondisi serupa juga berpotensi mengancam keselamatan pelayaran di perairan Nunukan.

Mengantisipasi kondisi tak diinginkan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan mengeluarkan pemberitahuan kepada para pelaku pelayaran agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi penurunan jarak pandang akibat sebaran asap.

Kepala KSOP Nunukan Ahmad Kosasi mengatakan, memasuki musim kemarau, potensi munculnya titik panas (hotspot) yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan perlu diantisipasi, termasuk dampaknya terhadap aktivitas pelayaran.

Menurut dia, sebaran asap berpotensi menurunkan visibilitas di sekitar alur pelayaran. Kondisi tersebut dapat menyulitkan awak kapal dalam melakukan pengamatan dan meningkatkan risiko kecelakaan apabila tidak diantisipasi dengan baik.

“Keselamatan pelayaran harus menjadi perhatian utama. Jika jarak pandang menurun akibat kabut asap, nakhoda harus menyesuaikan keputusan pelayaran dengan kondisi aktual di lapangan,” ujar Ahmad Kosasi kepada pusaranmedia.com.

Dalam pemberitahuan kepada pelaku pelayaran, KSOP Nunukan mengimbau nakhoda untuk menunda keberangkatan apabila jarak pandang berada di bawah batas aman operasional kapal.

Bagi kapal yang tetap melakukan pelayaran, nakhoda diwajibkan mengatur kecepatan secara aman sesuai kondisi alur dan jarak pandang. Kecepatan kapal harus disesuaikan agar awak kapal memiliki waktu yang cukup untuk merespons apabila terdapat kapal, benda, atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan.

“Kecepatan harus disesuaikan dengan kondisi alur pelayaran dan jarak pandang. Jangan memaksakan pelayaran apabila kondisi tidak memungkinkan,” katanya.

Selain pengaturan kecepatan, KSOP juga meminta kapal mengoptimalkan pengamatan secara terus-menerus. Pengamatan tidak hanya dilakukan secara visual, tetapi juga dengan memanfaatkan peralatan elektronik dan sarana navigasi yang tersedia di atas kapal.

Langkah tersebut dinilai penting karena asap yang pekat dapat mengurangi kemampuan awak kapal melihat kondisi perairan secara langsung.

Kesiapan mesin dan kemampuan kapal untuk melakukan olah gerak darurat juga menjadi perhatian. Nakhoda diminta memastikan kapal dalam kondisi siap bermanuver untuk menghindari risiko tubrukan dengan kapal lain.

KSOP Nunukan juga mengingatkan pentingnya komunikasi selama pelayaran. Nakhoda diminta terus berkoordinasi dengan stasiun radio pantai serta kapal-kapal lain, terutama apabila kondisi jarak pandang di sepanjang alur pelayaran mulai terganggu.

Menurut Ahmad, komunikasi sesama pelaku pelayaran menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan ketika kondisi perairan tidak ideal.

“Kami mengimbau seluruh nakhoda dan operator kapal untuk terus berkomunikasi dengan stasiun radio pantai maupun kapal lain. Informasi mengenai kondisi alur pelayaran sangat penting untuk mendukung keselamatan bersama,” ujarnya.

Ahmad menegaskan, pemberitahuan tersebut merupakan langkah antisipasi agar dampak kebakaran hutan dan lahan tidak berkembang menjadi persoalan keselamatan pelayaran.

KSOP Nunukan akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan mengingatkan seluruh pengguna jasa pelayaran agar tidak mengabaikan faktor keselamatan.