Reporter : Nur Hidayah | Editor : Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dalam pengecekan di lapangan, ditemukan sejumlah pembeli yang menggunakan barcode tak sesuai aturan. Bahkan, ada indikasi melakukan pengisian BBM secara berulang dalam satu hari.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita menyebutkan, dalam pengawasan tersebut pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran penggunaan barcode oleh oknum pembeli untuk melakukan pengisian BBM.
Di SPBU Bujangga, tim mendapati aktivitas pengisian yang dinilai janggal. Seorang pengendara diketahui telah mengisi BBM pada hari sebelumnya dengan volume mencapai 40 liter, namun kembali datang menggunakan kendaraan yang sama untuk mengantre dan melakukan pengisian dalam jumlah besar.
Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan oleh tim di lapangan, terutama terkait kebutuhan penggunaan Pertalite dalam jumlah besar dalam waktu berdekatan. Pengendara bersangkutan juga dimintai keterangan mengenai penggunaan BBM yang telah dibelinya.
“Kalau barcode sebenarnya itu ranahnya Pertamina. Tetapi yang paling pasti kita cek, sesuai regulasi mereka tidak boleh berulang dalam satu hari. Itu yang kita pastikan dulu,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita.
Menurut Eva, persoalan barcode menjadi kewenangan Pertamina untuk melakukan verifikasi dan memastikan keabsahannya. Sementara Pemkab Berau melalui Diskoperindag lebih memastikan praktik penyaluran di SPBU berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi pembelian secara berulang dalam satu hari.
Ia pun meminta seluruh pengelola SPBU meningkatkan pengawasan terhadap operator. Sebab, apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan, persoalan tersebut dinilai tidak hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi juga dapat berdampak kepada pengelola SPBU.
“Kita minta kepada penanggung jawab setiap SPBU supaya diawasi operatornya. Kalau sampai terjadi praktik, tanda kutip, ada oknum, dampaknya bukan hanya kepada operator, tetapi kepada pemilik SPBU dan SPBU itu sendiri,” tegasnya.
Eva menyebut, pihaknya telah membangun komunikasi dan soliditas bersama Pertamina dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, pengelola SPBU juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh operator menjalankan prosedur yang telah ditetapkan.
“Pasti akan ada teguran atau apa pun itu. Kami sudah komitmen dengan Pertamina. Mereka juga punya fungsi pengawasan, begitu juga pemilik usaha wajib mengawasi operatornya,” jelasnya.
Ia berharap pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di Berau. Terlebih di tengah tingginya kebutuhan masyarakat, distribusi BBM harus dipastikan berjalan tertib dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kita harapkan nanti mereka bisa kooperatif. Jangan sampai juga ini berdampak kepada SPBU-nya,” pungkas Eva. (Adv)



