Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Sejumlah pedagang Pasar Pagi Samarinda kembali menyampaikan keluhan terkait kondisi fasilitas dan penataan kios dalam pertemuan di DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perdagangan, Selasa (1/9/2026).
Persoalan akses menuju lantai dua, listrik, hingga penempatan kios yang terpencar dinilai menyulitkan pedagang menjalankan aktivitas jual beli.
Pedagang Pasar Pagi yang menempati kios di lantai dua, Bambang, mengatakan persoalan akses menjadi salah satu hal yang paling mendesak. Untuk menuju lantai dua dari lantai dasar, pedagang dan pembeli hanya dapat menggunakan lift atau tangga karena tidak tersedianya eskalator.
Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan masyarakat yang hanya ingin membeli kebutuhan dalam jumlah sedikit. Pembeli yang hendak membeli ikan atau sayuran, misalnya, harus menuju lantai dua terlebih dahulu yang dirasa cukup tinggi.
Bambang berharap akses menuju lantai dua dapat menjadi perhatian, termasuk kemungkinan penambahan eskalator. Ia juga mengusulkan pengaturan parkir yang lebih memudahkan pedagang, khususnya sepeda motor.
“Orang susah kalau cuma mau beli kangkung atau ikan sekilo harus naik ke atas,” kata Bambang.
Selain akses, persoalan listrik yang belum terdistribusi ke pedagang juga dinilai krusial, terutama bagi pedagang ikan yang berjualan di lantai dua.
Menurutnya, sejumlah persoalan teknis tersebut semestinya dapat segera dicarikan solusi tanpa harus menunggu terlalu lama. Apalagi, pedagang telah menjalankan aktivitas sejak awal tahun dan retribusi juga sudah diberlakukan sejak Maret 2026.
“Kalau dari Inspektorat nunggu kajian sebulan lama, retribusi juga sudah jalan,” katanya.
Ia menilai akses masuk dari arah Jalan Jenderal Sudirman juga perlu diperhatikan karena selama ini masyarakat lebih terbiasa datang dari kawasan tersebut dibandingkan akses dari Jalan Gajah Mada.
Sementara itu, pedagang lainnya, Musdalifah, mengeluhkan penempatan empat petak kios miliknya yang berada di lokasi berbeda. Tiga petak berada di lantai tujuh, bahkan tersebar di blok berbeda, sedangkan satu petak berada di lantai lima.
Kondisi tersebut membuatnya kesulitan menjaga seluruh kios dalam waktu bersamaan. Ia bahkan harus membagi waktu untuk membuka kios di lantai lima dan lantai tujuh.
“Haruskah badan saya dibagi empat? Di waktu yang bersamaan harus buka di tempat yang berbeda,” keluh Musdalifah.
Ia mengatakan sejak awal pengundian dirinya telah mempertanyakan penempatan kios yang terpencar. Sebelumnya, ia berharap empat petak yang digunakan untuk berjualan dapat ditempatkan berdekatan karena seluruhnya dikelola sendiri.
Selain itu, ia juga mempertanyakan konsep lantai tujuh yang sebelumnya disebut diperuntukkan bagi pedagang grosir. Menurutnya, skema tersebut belum berjalan sesuai yang disampaikan sebelumnya, sementara pedagang tetap memiliki kewajiban membayar retribusi.
Ia berharap ada solusi terhadap penempatan kios yang terpencar agar pedagang dapat menjalankan aktivitas perdagangan secara lebih efektif.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran yang disampaikan para pedagang.
Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mencari langkah perbaikan bersama. Disdag berencana kembali berdiskusi dengan perwakilan pedagang di Pasar Pagi dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ini kami diskusi,” kata Nurrahmani.
Ia mengatakan pembahasan nantinya akan melibatkan perwakilan pedagang untuk mencari langkah yang dinilai paling baik. Menurutnya, penyelesaian persoalan Pasar Pagi tidak hanya berkaitan dengan omzet, tetapi juga membutuhkan komitmen dari seluruh pihak.
“Yang pasti, kita minta komitmen dari semua pihak,” pungkasnya.


